BI Tegaskan Uang Bar Bukan Redenominasi, Beda Angka 75 dan Nol Tiga Disengaja

- 18 Agustus 2020, 19:01 WIB
Uang pecahan baru Rp 75 ribu.*/
Uang pecahan baru Rp 75 ribu.*/ /Antaranews

PORTAL JOGJA - Bank Indonesia telah meluncurkan uang pecahan baru Rp 75.000. Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Rosmaya Hadi menegaskan uang baru yang diluncurkan dalam rangka memperingati HUT ke-75 Republik Indonesia (RI) bukan merupakan program Redenominasi.

Penegasan tersebut karena muncul berbagai pertanyaan terkait uang pecahan baru Rp 75.000 tersebut. Setelah dilanching ada asumsi redominasi semakin dekat.

Baca Juga: Hari Kejepit 21 Agustus 2020 Libur Cuti Bersama Tahun Baru Hijriah

Sebab dalam pecahan uang kertas baru tersebut, tiga nol tampak timpang dengan angka 75 di depannya yang jauh lebih besar. Menurutnya ketimpangan memang disengaja.

"Cetakan uang baru ini tidak termasuk dalam Redenominasi, sangatlah berbeda sebab cetakan tersebut merupakan bagian dari percetakan uang di tahun 2020," ungkap Rosmaya Hadi dalam konferensi pers daring di Jakarta, Selasa (18/8/2020).

Menurutnya rencana pemerintah soal redenominasi rupiah belum menjadi agenda utama BI. Menurutnya masih banyak persoalan lebih krusial yang perlu ditangani di tengah pandemi Covid-19.

Ia mengatakan kebutuhan redenominasi tak mendesak. Redominasi dengan menghilangkan tiga digit angka dalam satuan hitung rupiah hanya soal efisiensi.

Baca Juga: Siap Dukung Pariwisata, Toska Kahve & Roastery Bagikan Kopi Gratis

"Redenominasi adalah bagaimana efisiensi tulisan dalam digit. Tentu akan diberlakukan pada saat perekonomian dan kondisi yang pas," katanya.

Menurutnya soal angka 75 yang ditonjolkan, karena tujuan dikeluarkannya uang baru untuk memperingati HUT RI ke-75. Sedangkan redenominasi sendiri berarti tiga nol terakhir akan dihilangkan, bukan dikerdilkan.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x