5 Golongan Ini Berhak Terima BSU Subsidi Gaji Rp 1 Juta Segera Cek Rekening untuk Kepastian Cair!

- 14 Agustus 2021, 07:54 WIB
 5 Golongan Ini Berhak Terima BSU Rp 1 Juta Segera Cek Rekening untuk Kepastian Cair!
5 Golongan Ini Berhak Terima BSU Rp 1 Juta Segera Cek Rekening untuk Kepastian Cair! /Dok Bank Indonesia /

PORTAL JOGJA - Pemerintah mulai menyalurkan BSU tahun 2021 sebesar Rp1 juta kepada masyarakat terampak Covid-19.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji diharapkan sudah cair dan masuk rekening penerima mulai Kamis 12 Agustus 2021 kemarin secara bergelombang melalui bank Himbar yang telah ditunjuk sebagai bank penyalur bantuan.

Bantuan yang telah disetujui oleh Kementerian Keuangan ini akan disalurkan melalui bank Himbara seperti Bank BNI, BRI, Mandiri dan BTN.

Tahun 2021 ini, BSU subsidi gaji cair ke bank Himbara, yaitu BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI untuk wilayah Aceh.

Namun nagi pekerja yang belum memiliki rekening di salah satu bank Himbara tersebut, dapat segera mengumpulkan data ke HRD Perusahaan agar segera dibantu pihak BPJS Ketenagakerjaan untuk pembuatan rekening bank Himbara.Bantuan Sosial (Bansos) berupa BSU di tahun 2021 ini sudah mulai dicairkan.

Baca Juga: Lapor ke Nomor Ini agar BPUM Cair, Cek Eform BRI Tahap 3, Solusi BLT UMKM Tak Cair

Bagi pekerja atau buruh penerima BSU akan mendapat Rp1 juta dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ke Kemenaker melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Kategori golongan penerima bantuan BSU di tahun 2021 yang diatur oleh Kemnaker seperti :

1. Warga Negara Indonesia di buktikan dengan NIK

2. Aktif BPJS ketenagakerjaan sampai juni 2021

3. Gaji atau upah paling banyak sebesar Rp. 3.5 juta

4. Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4 yang di tetapkan pemerintah.

5. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali pendidikan dan kesehatan (sesuai kualifikasi data sektoral (BPJSTK).
Notifikasi pencairan dari bank BRI, bahwa BSU yang sudah di transfer dari kemnaker melalui data BPJS ketenagakerjaan.

Baca Juga: Kabar Buruk! CPNS 2021: Ada Perubahan Status Lulus Jadi Tak Lulus Seleksi Administrasi, Ini Namanya

Bagi penerima Bansos BSU seperti para pekerja atau buruh, perlu mengetahui penyaluran BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui lima

Untuk penyaluran itu Kementerian Keuangan telah mencairkan anggaran BSU subsidi gaji sebesar Rp947.499 miliar. Anggaran dicairkan ke Kemnaker untuk diteruskan ke karyawan atau pekerja penerima BSU.

“Hari ini telah dicairkan BSU melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta VII kepada rekening Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI Jamsostek) Kementerian Ketenagakerjaan, dengan nilai total Rp947,499 miliar,” tulis keterangan Kemenkeu.

Total 8.7 Juta peserta akan menerima BSU gaji BPJS Ketenagakerjaan melalui Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) Republik Indonesia.

Terjadi perubahan persyaratan penerima BSU Rp.1juta dari Kemnaker dibandingkan tahun lalu. ***

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x