PORTAL JOGJA - Salah satu masalah yang sering dikelukan para pelaku UMKM saat ini adalah belum bisa mengakses bantuan dan mengalami kendala saat pendaftaran.
Sementara itu pemerintah melalui Kemenkop UKM sudah menyalurkan bantuan beberapa tahap.
Namun bila pelaku UMKM mengalami kendala, simak solusi jika BLT UMKM yang tidak cair setelah mendaftar.
BLT UMKM yang tidak pernah cair disebabkan oleh beberapa hal. Penyebab munculnya masalah harus diketahui dan dicarikan solusi agar pendaftaran BPUM 2021 tidak sia-sia.
Selain itu, cek eform BRI Tahap 3 dan lapor ke nomor aduan agar bantuan BPUM 2021 senilai Rp1,2 juta dapat cair.
Berikut syarat atau kriteria penerima bantuan BLT UMKM Rp 1,2 juta atau BPUM 2021:
Baca Juga: 947 Ribu Pekerja Terima BSU Subsidi Gaji, Ini Link Baru Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan
- WNI
- Memiliki usaha mikro
- Tidak sedang mengajukan KUR