- Bukan ASN, TNI/Polri, dan pegawai BUMN/BUMD
Ini adalah syarat mmutlak, bila diketahui berstatus seperti bakal dicoret. Yang menerima adalah benar-benar pelaku UKM yang bergerak di sektor swasta non ASN, TNI/Plri dan sebaginya sesuai ketentuan.
Jika merasa memenuhi syarat di atas, berikut cara lapor jika BLT UMKM tidak pernah cair:
- Telepon ke call center Kemenkop UKM di nomor 1500587
Kirim pesan via WhatsApp (WA) ke nomor 0811-145-0587
- Kirim email ke [email protected]
- Adukan laporan melalui sosial media Kemenko UKM di @KemenkopUKM
Baca Juga: Kabar Buruk! CPNS 2021: Ada Perubahan Status Lulus Jadi Tak Lulus Seleksi Administrasi, Ini Namanya
Itulah solusi jika BLT UMKM tidak pernah cair dan cara cek daftar penerima bantuan di eform BRI Tahap 3 dengan login link eform.bri.co.id/bpum dan lapor ke nomor aduan agar BPUM 2021 cair.
BLT UMKM akan cair jika NIK KTP terdaftar di eform BRI Tahap 3 saat cek daftar penerima dengan login di link eform.bri.co.id/bpum.