947 Ribu Pekerja Terima BSU Subsidi Gaji, Ini Link Baru Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan

- 14 Agustus 2021, 06:44 WIB
ILUSTRASI  947 Ribu Pekerja Terima BSU Subsidi Gaji, Ini Link Baru Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan
ILUSTRASI 947 Ribu Pekerja Terima BSU Subsidi Gaji, Ini Link Baru Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan /(Bagus Kurniawan/Portaljogja.com)

PORTAL JOGJA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan bantuan subsisi gaji pada para pekerja terdampak pandemi.

Sebanyak 947 ribu pekerja akan menerima bantuan masing-masing Rp 1 juta untuk pencairan selama 2 bulan langsung.

Saat ini tengah dilakukan proses pencairan melalui Bank Himbara yakni Bank BNI, BRI, Mandiri dan BTN.

Kementerian keuangan juga sudah menyetujui pengajuan anggran tersebut sehingga saat ini masih dilakukan proses pencairan dan langsung di transfer pada pekerja yang terdaftar dan telah dinyatakan lolos.

BSU Subsidi Gaji pada 947 ribu pekerja saat ini sedang ditransfer, berikut adalah link baru cek daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan terbaru.

Sebelumnya untuk cek daftar penerima BLT Subsidi Gaji, masyarakat bisa melakukan pengecekan di link https://bpjsketenagakerjaan.go.id/bantuan-subsidi-upah.html.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta Siapkan NIK KTP

Namun link BLT BPJS Ketenagakerjaan itu diketahui saat ini tidak bisa diakses. Alasannya adalah website utama BPJS Ketenagakerjaan tengah dilakukan perawatan.

Kemnaker pun mengumumkan bahwa pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan tahap 1 kepada 947 ribu penerima tengah diproses. Anggaran yang disiapkan sebanyak Rp947 miliar.

"Pada tahap I ini Kemnaker memproses pencairan dana BSU melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta VII dengan nilai total Rp947,5 miliar. Selanjutnya, KPPN menyalurkan anggaran tersebut ke Bank Himbara , kemudian ditransfer ke rekening penerima BSU," ujar Kepala Biro Humas Kemnaker Chairul Fadhly Harahap, dilansir dari Antara, Sabtu, 14 Agustus 2021.

Ia menjelaskan anggaran Rp947,5 miliar tersebut, nantinya dialokasikan untuk 947.499 penerima yang proses penyalurannya tengah berlangsung.

"Proses penyaluran kepada 947.499 penerima tersebut masih berlangsung. Sedangkan untuk persentase keberhasilan penyalurannya kami masih menunggu feedback data dari Bank Himbara selaku bank penyalur," katanya.

Baca Juga: Cara Belajar Soal TIU CPNS dan PPK 2021 di TikTok, Sangat Menyenangkan dan Mudah Dipahami dan Gratis

Sebelumnya, Kemnaker menerima data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan untuk penyaluran tahap I sebanyak 1 juta calon penerima.

Pemerintah melalui Kemanker menargetkan sebanyak 8,7 juta pekerja akan menerima subsidi gaji pada 2021. Besaran bantuan itu Rp1 juta untuk dua bulan atau Rp500.000 per bulan.

Syarat untuk menjadi penerima BSU adalah WNI dibuktikan dengan NIK, terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan dan dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan sampai Juni 2021.

Selain itu, pekerja yang berhak mendapatkan bantuan harus mempunyai upah paling besar Rp3,5 juta dan bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah sebagaimana dalam Lampiran I Peraturan Menaker Nomor 16 Tahun 2021.

Terdapat pua ketentuan lain yakni ada 6 provinsi yang pekerja tidak mendapatkan bantuan.

Dalam lampiran I disebutkan kota dan kabupaten di 28 provinsi di Indonesia yang terdampak PPKM Level 3 dan Level 4. Maka, daerah-daerah tersebut merupakan target Kemnaker untuk mendistribusi BLT Subsidi Gaji.

Enam provinsi sisanya tidak terdaftar sebagai zona PPKM Level 3 dan Level 4. Sehingga, pekerja di wilayah ini tidak memenuhi kualifikasi untuk menerima BSU Rp1 juta.Maka, Inilah daftar enam provinsi yang dimaksud.

Baca Juga: Kualifikasi MotoGP Austria Malam Ini, Jadwal Acara Trans7 Sabtu 14 Agustus 2021

1. Provinsi Sulawesi Selatan
2. Provinsi Sulawesi Barat
3. Provinsi Gorontalo
4. Provinsi Kalimantan Selatan
5. Provinsi Maluku Utara
6. Provinsi Bangka Belitung

Subsidi bagi pekerja itu pada tahun ini diutamakan untuk pekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti, dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.

Untuk cek daftar penerima BLT Subsidi Gaji terkini, BPJS Ketenagakerjaan telah menyiapkan link BSU sementara di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.***

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x