Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online, Bisa Pakai HP atau Laptop, NIK KTP

- 11 Juni 2021, 05:25 WIB
Logo BPJS Kesehatan.
Logo BPJS Kesehatan. /bpjs-kesehatan.go.id

PORTAL JOGJA - Berikut cara mendaftar BPJS Kesehatan secara online. Caranya cukup mudah menggunakan handphone atau smartphone sudah bisa terlayani dengan baik.

BPJS Kesehatan didirikan oleh pemerintah bersamaan dengan BPJS Ketenagakerjaan sebagai penyedia layanan jaminan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Program BPJS Kesehatan untuk bisa mengakomodasi kebutuhan masyarakat akan jaminan sosial terkait kesehatan ternyata masih banyak masyarakat yang tidak tahu mendaftarnya.

Seperti layaknya asuransi, cara daftar BPJS Kesehatan ini ada 2 pilihan, yaitu secara offline dan online.

Baca Juga: Ramalan Harian Zodiak 11 Juni 2021: Pisces, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn dan Aquarius: Optimis!

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok 11 Juni 2021, Virgo, Aries, Taurus, Leo, Cancer dan Gemini, Simak Asmara!

Berikut cara daftar jadi peserta BPJS Kesehatan secara online:

1. Untuk konfirmasi pendaftaran Anda harus mempersiapkan berkas-berkas yang diperlukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), kartu NPWP, serta alamat email serta nomor handphone aktif.

2. Setelah itu buka halaman website BPJS  Kesehatan dari smartphone atau laptop.

3. Isi data yang telah disediakan dengan benar, mencakup data diri serta pilihan kelas yang ditawarkan, alamat lengkap, fasilitas kesehatan, dan lainnya.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x