Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online, Bisa Pakai HP atau Laptop, NIK KTP

- 11 Juni 2021, 05:25 WIB
Logo BPJS Kesehatan.
Logo BPJS Kesehatan. /bpjs-kesehatan.go.id

Baca Juga: Viral Bungkus BTS Meal McD Dijual di Toko Onlne Hingga Rp500 Ribu

Unduh aplikasi Mobile JKN di App Store atau Play Store

Klik “DAFTAR”
Klik menu “DAFTAR” yang terletak pada bagian bawah aplikasi.

Pilih Pendaftaran Peserta Baru
Selanjutnya, pilih Pendaftaran Peserta Baru.

Baca dengan baik syarat dan ketentuan yang berlaku, jika sudah klik "Saya Setuju".

Masukkan NIK E-KTP Anda dan kode Captcha yang tertera. Lalu klik "Cari".

Akan muncul data Anda dan keluarga yang belum memiliki BPJS Kesehatan. Setelah itu, akan muncul data Anda dan keluarga yang belum memiliki BPJS Kesehatan.

Lengkapi data diri dan informasi lain yang diminta seperti fasilitas kesehatan pertama, kelas perawatan, dan iuran.

Isi nomor rekening, nomor HP, dan email Anda
Untuk tahap selanjutnya, isi nomor rekening, nomor HP, dan alamat email Anda.

Masukkan kode verifikasi yang sudah dikirimkan melalui email.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah