Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online, Bisa Pakai HP atau Laptop, NIK KTP

- 11 Juni 2021, 05:25 WIB
Logo BPJS Kesehatan.
Logo BPJS Kesehatan. /bpjs-kesehatan.go.id

Jumlah bulan tertunggak paling banyak 12 bulan
Besar denda paling tinggi Rp30 juta.

6. Tidak ada perbedaan dalam pelayanan medis di kelas I, kelas II, maupun kelas III. Jenis obat, kualitas obat, penanganan medis, semuanya sama rata. Yang membedakan hanya pelayanan non-medisnya, seperti kelas ruang inap.

7. Ketentuan biaya naik kelas rawat jalan dan rawat inap, dapat kamu cari tahu di sini.

Pilih Cara Daftar yang Sesuai dengan Kenyamanan Anda
Hal yang tidak kalah penting adalah pilih cara daftar BPJS Kesehatan yang sesuai dengan kenyamanan Anda. Sebagai perbandingan, bagi Anda yang mengutamakan efesiensi waktu serta minim biaya operasional, Anda dapat memilih pendaftaran secara online.

Namun jika Anda memerlukan informasi lebih mengenai BPJS Kesehatan, sangat disarankan mendaftar secara langsung. Dengan begitu Anda dapat dengan leluasa menanyakan kepada petugas BPJS Kesehatan mengenai informasi yang Anda butuhkan.
Demikian informasi ini cara mendftar BPJS Kesehatan secara online. Selamat mencoba dan semoga bermanfaat. ***

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah