Pendaftaran sudah berhasil dilakukan.
Anda akan menerima nomor virtual account untuk melakukan pembayaran. Anda akan menerima email berisikan nomor Virtual Account dari beberapa bank untuk digunakan saat melakukan pembayaran BPJS Kesehatan.
Selain cara dokumen serta cara daftarnya, ada beberapa hal yang tidak kalah penting yang harus Anda perhatikan dalam mendaftar BPJS Kesehatan secara online, seperti:
1. Daftar sebaiknya pada awal bula
n biar Anda tidak mengalami kerugian
2. Faskes keterangan (IGD) maksudnya adalah hanya melayani keadaan darurat, tidak melayani pengobatan
3. Untuk pendaftaran BPJS Online, kartu E-ID bisa di print sendiri dan hal tersebut bersifat valid
4. Pembayaran iuran paling lambat tanggal 10 setiap bulannya
5. Tidak ada denda keterlambatan pembayaran iuran terhitung mulai tanggal 1 Juli 2016. Denda dikenakan apabila dalam waktu 45 hari sejak status kepesertaan diaktifkan kembali, peserta yang bersangkutan memperoleh pelayanan kesehatan rawat inap, maka dikenakan denda sebesar 2,5% dari biaya pelayanan kesehatan untuk setiap bulan tertunggak, dengan ketentuan: