Info Terbaru untuk Investor! Sekarang Zakat Infak Sedekah Bisa Dalam Bentuk Saham

- 10 April 2021, 17:52 WIB
FAC Sekuritas Indonesia dan Lazismu DIY telah secara resmi dapat memfasilitasi masyarakat yang berkeinginan melakukan ZIS Saham melalui Lazismu DIY.
FAC Sekuritas Indonesia dan Lazismu DIY telah secara resmi dapat memfasilitasi masyarakat yang berkeinginan melakukan ZIS Saham melalui Lazismu DIY. /Bagus Kurniawan/BEI Yogyakarta

PORTAL JOGJA - Mulai 8 April 2021, zakat Infak dan Sedekah kini sudah resmi bisa dilakukan dalam bentuk saham. Hal ini merupakan suatu terobosan baru yang perlu mendapat apresiasi positif.

FAC Sekuritas Indonesia dan Lazismu DIY telah secara resmi dapat memfasilitasi masyarakat yang berkeinginan melakukan ZIS Saham melalui Lazismu DIY. Kegiatan ini juga merupakan tonggak pencanangan Wakaf Saham nantinya akan dilaksanakan secara nasional.

Baca Juga: Mobil Dinas Jawa Tengah Lakukan Tabrak Lari, Netizen Lapor ke Ganjar Pranowo, Begini Responnya

Baca Juga: Gempa Malang Berkekuatan M6,1, Rumah Warga di Malang dan Tulungagung Dilaporkan Alami Kerusakan

Bursa Efek Indonesia (BEI) Kantor Perwakilan Yogyakarta dan PT FAC Sekuritas Indonesia mendukung Lazismu Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyelenggarakan Seminar Nasional dan Launching Zakat Infak Sedekah (ZIS) serta Pencanangan Wakaf Saham di Studio SD Muhammadiyah Wirobrajan 3 Yogyakarta.

Kegiatan ini terselenggara sebagai tindak lanjut kerjasama Lazismu DIY dengan PT. FAC Sekuritas Indonesia yang sebelumnya sudah melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) di mana Lazismu DIY memberikan kemudahan bagi para orang kaya (aghniya) atau investor untuk menunaikan zakat dalam bentuk saham (ZIS Saham) melalui perusahaan sekuritas.

Baca Juga: Gempa M6,7 Guncang Malang Jawa Timur, Goncangan Kuat Terasa Hingga Jogja dan Bali

Baca Juga: BREAKING NEWS: Gempa 6,7 Magnitudo Terjadi di Barat Daya Malang, Guncangannya Sampai ke Yogyakarta

Eka Yuhendri dari Lazismu DIY mengatakan spirit zakat dalam Islam adalah menjadikan orang kaya (aghniya) sebagai subyek zakat.

"Saat ini rata-rata para aghniya lebih banyak memiliki perusahaan atau menjadi investor di berbagai perusahaan publik dan menjadikan perusahaan sebagai mesin produksi rezeki mereka, perusahaan sebagai lumbung kekayaan zaman now," katanya.

Namun lanjut dia, regulasi zakat atau instrumen-instrumen zakat saat ini belum menyentuh perusahaan secara maksimal. Sementara kalau melihat gerakan zakat nasional masih bersifat klasik yang menyentuh dan menyasar pada sektor riil di masyarakat.

Baca Juga: Setelah Huawei, Amerika Serikat Kembali Beri Sanksi Kepada 7 Perusahaan Teknologi Asal China

Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia -– Yogyakarta, Irfan Noor Riza menmabahkan pihaknya menyambut baik inisiatif Lazismu DIY menjadi lembaga zakat yang bisa menerima dan mengelola zakat infak sedekah saham (ZIS Saham).

"Inisiatif Lazismu DIY serta gagasan ZIS Saham ini sangat kami sambut baik sekali untuk semakin menumbuh kembangkan Pasar Modal Syariah di Indonesia, khususnya di DIY dan sekitarnya," kata Irfan dalam rilisnya yang diterima Portaljogja.com.

"Saat ini kita memasuki Satu Dekade Kebangkitan Pasar Modal Syariah Indonesia, dimana ditandai dengan momentum terbitnya Fatwa no.80 dari DSN MUI tahun 2011 terkait Transaksi di Bursa Efek Indonesia, kemudian disusul dengan diterbitkannya Index Saham Syariah (ISSI) di Bursa Efek Indonesia, dan sejak saat itu 10 tahun kemudian sampai saat ini pertumbuhan Pasar Modal Syariah Indonesia sangat luar biasa," tambah Irfan.

Baca Juga: DMX Rapper Kondang Amerika Meninggal Akibat Serangan Jantung

Menurutnya jumlah investor pasar modal syariah juga terus bertumbuh walau terdampak Pandemi covid-19. Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebutkan pertumbuhan jumlah investor syariah di Indonesia cukup signifikan dalam lima tahun terakhir, mencapai 1.650% hingga akhir tahun lalu. Namun jika dibanding dengan total investor, jumlahnya masih dibawah 10%.

"Perkembangan pasar modal syariah terlihat juga pada pesatnya pertumbuhan jumlah investor syariah, yang meningkat 1.650 %. Per Desember 2020 investor syariah telah mencapai 85.891 investor atau 5,5% dari total jumlah investor saham di Indonesia. Artinya ruang untuk bertumbuh masih sangat besar sekali untuk investor saham syariah di Indonesia," lanjut Irfan.

Baca Juga: Pemakaman Pangeran Philip dari Inggris Tak Akan Ada Upacara Kenegaraan Karena Pembatasan Covid-19

"Pasar modal syariah Indonesia diharapkan akan terus bertumbuh seiring dengan sinergi dan kolaborasi positif dengan pihak-pihak terkait dalam penciptaan program-program kegiatan inovatif seperti program ZIS Saham ini," katanya.

Launching ZIS Saham ditandai dengan penyerahan secara simbolis Saham Syariah dari 4 (empat) investor FAC Sekuritas Indonesia, dilakukan oleh Amrin Tarigan Direktur FAC Sekuritas Indonesia kepada Lazismu DIY yang diwakili oleh Eka Yuhendri. 

Dengan demikian mulai 8 April 2021, FAC Sekuritas Indonesia dan Lazismu DIY telah secara resmi dapat memfasilitasi masyarakat yang berkeinginan melakukan ZIS Saham melalui Lazismu DIY. Kegiatan ini juga merupakan tonggak pencanangan Wakaf Saham nantinya akan dilaksanakan secara nasional.***

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x