Dengan demikian mulai 8 April 2021, FAC Sekuritas Indonesia dan Lazismu DIY telah secara resmi dapat memfasilitasi masyarakat yang berkeinginan melakukan ZIS Saham melalui Lazismu DIY. Kegiatan ini juga merupakan tonggak pencanangan Wakaf Saham nantinya akan dilaksanakan secara nasional.***