Ada Insentif Pajak Hingga Rp1,4 Juta Per Bulan Bagi Karyawan dari 52 Jenis Usaha Berikut

- 2 Maret 2021, 11:11 WIB
ilustrasi penghitungan pajak.
ilustrasi penghitungan pajak. /Kelly Sikkema/Unsplash/

24. Jenis Usaha Jasa Reparasi

25. Jenis Usaha Sektor Pertanian dan Perkebunan

26. Jenis Usaha Peternakan

27. Jenis Usaha Jasa Pertanian, Peternakan dan Perkebunan

29. Jenis Usaha Pertambangan dan Energi

30. Jenis Usaha Konstruksi dan Jasa Konstruksi

31. Jenis Usaha Jasa Instalasi dan Jasa Lainnya

32. Jenis Usaha Perdagangan Besar

33. Jenis Usaha Perdagangan Eceran

Baca Juga: Agar Tak Jadi Beban Nakes, Menkes Ingin laju Penularan Covid-19 Ditekan Hingga Rasio Dibawah Satu

Halaman:

Editor: Andreas Desca Budi Gunawan

Sumber: Klik Pajak


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah