Ada Kesempatan Bagi Karyawan yang Belum Terima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan, ini Cara Cekny

- 17 Januari 2021, 16:20 WIB
Ilustrasi BLT Subsidi Gaji yang diperuntukan untuk pekerja yang terdaftar dan aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Ilustrasi BLT Subsidi Gaji yang diperuntukan untuk pekerja yang terdaftar dan aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. /ANTARA/ANTARA/Abriawan Abhe

PORTAL JOGJA - BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan kembali dilanjutkan pada tahun 2021 ini.

Bagi Anda yang belum mendapatkan uang bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan, siap-siap, anda bisa turut memperoleh bantuan ini.

Cara cek nama penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021 dapat dilihat di bagian akhir artikel ini.

Baca Juga: Sebelum Meninggal, Suami Nita Thalia Bermaksud Jual Rumah

Sebagai informasi bagi pembaca, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah berjanji akan melanjutkan pencairan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021 ini.

Hal tersebut telah disampaikan oleh Plt. Dirjen PHI dan Jamsos, Tri Retno Isnaningsih, melalui Siaran Pers Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, Sabtu 9 Januari 2021.

"Kita juga terus berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, melakukan perbaikan sisa data rekening yang belum dapat tersalurkan. Hal ini dilakukan sebagai upaya apabila sisa penerima yang belum tersalurkan dimungkinkan dapat dilanjutkan proses penyaluran nya di tahun ini" katanya Retno.

Baca Juga: Link Live Streaming dan CCTV Gunung Merapi Terupdate

Kemnaker terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan, agar bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah tahun 2020 dapat disalurkan kembali kepada pekerja/buruh yang belum menerima.

Halaman:

Editor: Andreas Desca Budi Gunawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x