Pemegang Kartu KIS bisa Akses Bansos BST Rp 300 Ribu, Begini Cara Ceknya

- 17 Januari 2021, 15:27 WIB
Pemegang kartu KIS bisa dapat Bansos BST Rp 300 ribu, ini cara Ceknya.
Pemegang kartu KIS bisa dapat Bansos BST Rp 300 ribu, ini cara Ceknya. /istimewa/

PORTAL JOGJA - Kementerian Sosial telah menyampaikan jika pada penyaluran Bansos BST Kemensos kali ini, pemilik Kartu KIS dapat terdaftar sebagai penerima bantuan iuran PBI.

Pemilik kartu KIS pada bulan ini bisa dapatkan bantuan Sosial tunai (Bansos) senilai Rp300 ribu dari Pemerintah.

Para penerima bantuan yang memiliki kartu KIS ini adalah mereka yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial DTKS Kemensos pada link dtks.kemensos.go.id.

Cara pengecekan DTKS bagi pemegang kartu KIS yang berhak menerima Bansos BST Kemensos Rp 300 ribu ada di bagian akhir artikel ini.

Baca Juga: Mbak You Buru-buru Klarifikasi Ramalan Presiden Lengser Tahun 2021, ini Alasannya

Bansos Rp300 Ribu Kementerian Sosial (kemensos) ini merupakan program lanjutan yang diperpanjang pemerintah dan akan disalurkan pada Januari sampai April 2021 ini.

Kementerian Sosial dalam melaksanakan program bantuan sosial berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Sesuai dengan UU 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin Pasal 2 yang menyebutkan bahwa Data Terpadu yang telah ditetapkan menjadi dasar bagi Pemerintah dan Pemerintah Daerah untuk memberikan bantuan dan/atau pemberdayaan sosial.

Baca Juga: Ramal Presiden Lengser, Mbak You Bakal Dilaporkan ke Mabes Polri?

Halaman:

Editor: Andreas Desca Budi Gunawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x