Ramal Presiden Lengser, Mbak You Bakal Dilaporkan ke Mabes Polri?

- 17 Januari 2021, 14:38 WIB
 Paranormal Mbak You diduga ramalkan Presiden Jokowi akan dilengserkan di tahun 2021. /Instagram.com/@mbakyou17
Paranormal Mbak You diduga ramalkan Presiden Jokowi akan dilengserkan di tahun 2021. /Instagram.com/@mbakyou17 /

PORTAL JOGJA - Sejumlah pendukung Presiden Jokowi, Sabtu 16 Januari 2021 petang mendatangi Polda Metro Jaya.

Kedatangan mereka yakni melakukan laporan terhadap akun yang ditengarai milik Mbak You lantaran membuat ramalan tentang lengsernya Presiden.

Salah satu kuasa hukum yang mendampingi pendukung Jokowi tersebut, Pitra Romadoni, menyampaikan jika pelaporan ini dibuat karena kabar yang disampaikan tersebut berpotensi membuat keributan.

Disampaikan olehnya, laporan yang dibuat mereka ini akan dilimpahkan ke Mabes Polri lantaran urgensi kasusnya yang menyangkut tentang negara.

Baca Juga: Ridwan Kamil Sebut Ikan Sepat Ikan Gabus Ikan Lele, Ada Apa ?

"Jadi kami putuskan untuk menyerahkan kasus ini ke Mabes Polri sesuai dengan arahan dari penyidik di Polda Metro Jaya," katanya seperti dilansir Portal Jogja dari YouTube KH Infotainment.

Pitra Romadoni juga menyampaikan yang dilaporkan sebenarnya ada beberapa akun.

"Ada beberapa akun yang menyatakan bahwasannya pak Jokowi dinarasikan pada 2021 akan lengser. Ini kan kabar yang tidak pasti," jelasnya.

Karena beritanya tidak pasti, lanjutnya, kliennya pun melaporkan akun-akun tersebut berdasarkan pasal 15 Undang-undang No 1 tahun 1946, yang mengatakan barang siapa yang dengan sengaja menyebarkan kabar yang tidak pasti yang patut diduga akan menimbulkan kegaduhan dimasyarakat.

Halaman:

Editor: Andreas Desca Budi Gunawan

Sumber: KH Infotainment


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah