Cara Membuat Kartu Indonesia Sehat, Manfaat KIS untuk Cek Penerima Bansos

9 Juni 2021, 07:25 WIB
Bagi pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) berhak dapat BST Rp600 ribu di Bulan Juni ini, berikut ketentuannya /insulteng.pikiran.rakyat.com

PORTAL JOGJA - KIS adalah Kartu Indonesia Sehat. KIS digunakan oleh warga kurang mampu untuk mendapatkan layanan pengobatan yang disediakan pemerintah.

Antara KIS dengan BPJS Kesehatan itu berbeda, meski sama-sama memberikan pelayanan kesehatan gratis.

Iuran Kartu Indonesia Sehat (KIS) ditanggung pemerintah. BPJS Kesehatan harus dibayar sendiri oleh peserta.

KIS diperuntukkan bagi warga kurang mampu. BPJS Kesehatan bisa diikuti dan dipakai oleh seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga: Kemenkop UKM Buka Suara Soal BLT UMKM Tahap 3, Tahap 2 Belum Selesai Pencairannya

Baca Juga: Ikatan Cinta 9 Juni 2021: Mama Rosa Syok Ternyata Reyna Bukan Cucunya, Bukan Anak Roy

KIS bisa dipakai di klinik, puskesmas, dokter umum dan rumah sakit seluruh Indonesia. Sedangkan BPJS Kesehatan hanya dapat digunakan di Faskes yang bekerjasama dengan BPJS.

Selain pengobatan, KIS juga dapat digunakan sebagai tindak pencegahan. Sementara itu, BPJS Kesehatan hanya bisa dipakai ketika dalam kondisi sakit dan memerlukan perawatan.

Cara menggunakan Kartu Indonesia Sehat untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis adalah dengan pergi ke fasilitas kesehatan (faskes) I

Layanan kesehatan gratis ini bisa didapat di fasilitas kesehatan tingkat pertama (Faskes I) seperti klinik, dokter umum, dan puskesmas.

Pemegang KIS juga bisa mendapat layanan kesehatan secara gratis di fasilitas kesehatan tingkat lanjutan (FKRTL) seperti rumah sakit setelah mendapatkan rujukan dari Faskes I.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 9 Juni 2021: Cancer, Virgo dan Leo, Semangat untuk Memulai Gaya Hidup Sehat, Hilangkan Trauma

Rujukan biasa diberikan sesuai dengan tingkat keparahan penyakit dari penerima KIS.

Bagaimana cara mendapatkan Kartu Indonesia Sehat?

Untuk mendapatkan KIS, beberapa syarat untuk membuat Kartu Indonesia Sehat meliputi:

1. Masyarakat dengan kondisi ekonomi lemah, penyandang disabilitas, anak jalanan, penderita gangguan jiwa, lansia terlantar, pengemis, atau gelandangan

2. Pemegang kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas)

3. Sudah terdaftar di BPJS Kesehatan dan merupakan penerima bantuan dari pemerintah

Baca Juga: Ramalan Zodiak 9 Juni 2021: Aquarius, Pisces, Libra, Scorpio, Sagitarius, Awas Migrain, Jaga Kesehatan!

4. Punya Kartu Keluarga (KK)

5. Lampiran KTP masing-masing anggota keluarga

6. Surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari kelurahan tempat tinggal

7. Surat pengantar pendaftaran KIS dari puskesmas

Jika syarat tersebut telah terpenuhi, Anda dapat langsung ke kantor BPJS untuk pendaftaran.

Setelah memberikan berkas kepada petugas, Anda akan diberikan formulir pendaftaran.

Sebelum menyerahkan kembali ke petugas, pastikan data yang ada dalam formulir terisi dengan benar.

Setelah tidak ada data yang salah, segera kembalikan ke petugas dan tunggu hingga Kartu Indonesia Sehat atau KIS selesai dicetak.

Pemegang KIS saat ini juga bisa mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos). Bansos tersebut Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu per bulan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 9 Juni 2021: Cancer, Virgo dan Leo, Semangat untuk Memulai Gaya Hidup Sehat, Hilangkan Trauma

Bansos BST Rp300 ribu tidak dibagikan kepada seluruh masyarakat, namun hanya orang-orang yang memenuhi kriteria dari Kemensos.

Yang berhak mendapatkan BST Rp300 ribu adalah warga Indonesia yang namanya tercantum dalam daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adan pemegang KIS.

Adapun syarat untuk mendapatkan BST Rp300 ribu perbulan di antaranya:

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian saat ini.

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat.

Calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.

Anda bisa langsung melakukan pengecekan nama penerima di laman dtks.kemensos.go.id.

Untuk melakukan pengecekan nama penerima BST Rp300 ribu khusus pemegang Kartu KIS, Anda hanya memerlukan nomor ID PBI JK/ KIS.

Baca Juga: Presiden Prancis Emmanuel Macron Ditampar Wajahnya Oleh Seorang Pria Tak Dikenal Saat Lakukan Kunjungan

Buka aplikasi di laman dtks.kemensos.go.id.

1. Masukkan NIK KTP atau e-KTP. Bisa juga memasukkan nomor ID PBI JK/ KIS.

2. Isi NIK KTP atau ID KIS.

3. Isi kolom nama dengan nama lengkap sesuai yang tercantum dalam KTP.

4. Masukkan kode Captcha lalu klik Konfirmasi.

5. Klik Cari Informasi Bansos.

Setelah mengklik Informasi Bansos, Anda kemudian akan diarahkan langsung ke laman yang menampilkan apakah nama Anda tercatat sebagai penerima BST Kartu KIS Rp300 ribu atau tidak.

Demikian informasi mengenai manfaat KIS untuk mengecek penerima bansos. Semoga bermanfaat. ***

Editor: Bagus Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler