PORTAL JOGJA - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemsos) TI mash memberikan bantuan kepada masyarakat. Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu Bansos Tunai yang dicairkan pemerintah kepada tujuh golongan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sejak awal 2021 lalu.
Masyarakat dapat cek apakah menjadi penerima atau tidak dengan cara klik link https://dtks.kemensos.go.id, bisa menggunakan NIK KTP.
Cara Cek Penerima Bansos PKH 2021
- Login link cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan Desa sesuai alamat di KTP
- Masukkan kode CAPTCHA yang tertera
- Klik CARI DATA
Baca Juga: Ariel Tatum dan Adly Fairuz di Jadwal Acara TV SCTV Selasa, 1 Juni 2021, Badai Pasti Berlalu
Baca Juga: Ikatan Cinta Tayang 3 Jam Lebih di Jadwal Acara TV RCTI Selasa 1 Juni 2021
Pencairan Bansos PKH secara bertahap, setiap golongan KPM akan menerima sebanyak empat kali dalam setahun.
Bantuan tersebut akan disalurkan kepada golongan penerima bansos PKH ke rekening bank penyalur yang telah ditunjuk Kemsos, yaitu BNI, BRI, Mandiri dan BTN.
Berikut 7 golongan yang berhak menjadi penerima bansos PKH yang cair mulai Januari 2021 lalu, serta besaran bantuan yang diterima:
1. Ibu hamil/nifas: Rp3 juta per tahun
2. Anak usia dini: Rp3 juta per tahun
3. Anak SD/sederajat: Rp900.000 per tahun
4. Anak SMP/sederajat: Rp1,5 juta per tahun
5. Anak SMA/sederajat: Rp2 juta per tahun
6. Penyandang disabilitas berat: Rp2,4 juta per tahun
7. Lansia: Rp2,4 juta per tahun