Cara Cek Penerima Bansos, BPUM, BLT UMKM dan PKH di cekbansos.kemensos.go.id, banpresbpum.id, eform.bri.co.id

- 27 Mei 2021, 03:36 WIB
Kemnaker Cairkan BLT Subsidi Gaji  Rp2,4 Juta di 2021, Karyawan Harus Penuhi Syarat Berikut
Kemnaker Cairkan BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta di 2021, Karyawan Harus Penuhi Syarat Berikut /Bagus Kurniawan/Bagus Kurniawan/Portal jogja

PORTAL JOGJA - Pemerintah Indonesia melalui berbagai kementerian masih menyalurkan beberapa bantuan bagi masyarakat terdampak pandemi covid-19.

Bantuan dari pemerintah itu diantaranya BLT UMKM, BPUM, Bansos, dan PKH.

Kemensos, Kemenaker, dan Kemenkop merupakan Kementerian yang bertanggungjawan atas bansos yang diberikan Pemerintah.

Adapun penyaluran masih berlangsung hingga bulan ini dan tahun ini.

Cara cek penerima BLT UMKM, BPUM, dan Bansos dari Pemerintah.

Baca Juga: Siapkan KTP, Cara Mudah dan Syarat Peroleh Bansos Sembako Rp 200 Ribu dari Kemensos

Baca Juga: Kode Redeem FF 27 Mei 2021 Masih Bisa Digunakan: Emote Permanen hingga Elite Pass Free Fire

Pada tahun 2021 ini Pemerintah masih akan menyalurkan bantuan sosial (Bansos) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat.

Hal ini dilakukan Pemerintah untuk meningkatkan perekonomian di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung. Masyarakat dapat cek apakah terdaftar sebagai penerima atau tidak.

Berikut cara cek penerima BLT UMKM, BPUM, dan Bansos sembako.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x