Cara dan Syarat Pencairan Bansos PKH 2021: Cek dtks.kemensos.go.id Sekarang, Ini Kriteria Penerimanya

- 19 Februari 2021, 05:49 WIB
Bansos ini Akan Dihentikan di Bulan April 2021, KPM Wajib Tahu
Bansos ini Akan Dihentikan di Bulan April 2021, KPM Wajib Tahu /Facebook/Kemensos RI

PORTAL JOGJA - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2021 cair bulan Februari ini. Ini adalah bansos 2021 dari pemerintah mealui Kementerian Sosial bagi masyarakat terdampak pandemi covid-19.

Simak besaran dana bantuan dan golongan yang dapat menerima bantuan dari Kementrian Sosial ini.

Tercatat ada tiga bansos yang dicairkan yaitu Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Baca Juga: Ibu-ibu di Magelang Gelar Syukuran Aldebaran dan Andin di Senitron Ikatan Cinta Rujuk Lagi Tak Jadi Cerai

Baca Juga: Krisdayanti Sudah Mengatahui Rencana Pernikahan Aurel Hermansyah : Doa Buat Anak Nggak Pernah Putus

Total 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di tahun 2021 yang akan menerima bantuan PKG dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Hal ini sesuai dengan surat Keputusan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial nomor 02/3/BS.02.01/01/2020 tentang Indeks dan Faktor Penimbang Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan 2020.

Bansos PKH ini resmi ditutup hari ini. Karena itu, segera cek dan pencairannya sekarang. Berikut mekanisme pencarian bansos PKH secara lengkap.

Bantuan bansos PKH ini akan diberikan selama empat kali dalam setahun, yakni pada Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.

Baca Juga: Wow! Vicky Prasetyo Rogoh Ratusan Juta Buat Baju Pengajian Jelang Pernikahan

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x