Baca Juga: Mendagri Beri Instruksi Pada Tujuh Gubernur Atur Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
2. Bansos BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) Rp200 ribu per bulan dari Kemensos, dengan syarat di antaranya:
Bagi masyarakat yang ingin mendapat bantuan Program Sembako atau BPNT Rp200 ribu perbulan, berikut adalah persyaratannya:
Calon penerima sudah terdaftar sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Keluarga Sosial (DTKS).
Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Jika belum terdafar, masyarakt bisa mendaftarkan diri terlebih dahulu sebagai KPM dan membuat KKS.
3. Bansos PKH atau Program Keluarga Harapan, berikut adalah persyaratannya:
a. Anda termasuk dalam kategori keluarga kurang mampu
Baca Juga: Jadwal SNMPTN dan SBMPTN 2021 Dimulai Hari Ini, Berikut Jadwal Pendaftaran
Kriteria keluarga penerima manfaat PKH adalah keluarga miskin yang memenuhi minimal salah satu syarat, seperti ibu hamil/menyusui, memiki anak berusia 0 sampai dengan 5 tahun 11 bulan.
b. Komponen pendidikan