PORTAL JOGJA – Kemensos telah menetapkan 3 kriteria Penerima Bansos BLT Kemensos 2021.
3 kriteria Bansos BLT Kemensos ini dibuat agar masyarakat dapat memperoleh bantuan tanpa salah sasaran.
Bahkan Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mulai 4 Januari kemarin telah menyalurkan Bansos BLT Kemensos 2021 bagi KPM di Indonesia.
Penyaluran Bansos BLT Kemensos 2021 itu telah ditegaskan Menteri Sosial (mensos) Tri Rismaharini seusai melakoni rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo dan Menko PMK Muhadjir Effendy.
Baca Juga: Kasus Covid-19 DIY Makin Tinggi. Rekor Baru, Hari Ini Tambah 355 Kasus Baru
Jika ingin mengakses bantuan ini, pastikan Anda telah memenuhi persyaratan dan kriteria tersebut.
Untuk dapat mengetahui apakah nama Anda tercantum sebagai penerima Bansos BLT Kemensos ini, dapat dilihat melalui link dtks.kemensos.go.id.
Berikut adalah daftar Bantuan yang diberikan pemerintah beserta persyaratannya :
Baca Juga: Cuma 4 Bulan, Cek Namamu di dtks.kemensos.go.id Apakah Terdaftar Jadi Penerima Bansos BST Kemensos