Hadapi Libur Akhir Tahun, Ada Cek Identitas Kesehatan Wisatawan di Yogyakarta

- 16 Desember 2020, 18:10 WIB
Petugas Jogoboro tengah menscreening sejumlah pemudi yang ingin masuk kawasan Malioboro Kota Yogyakarta.
Petugas Jogoboro tengah menscreening sejumlah pemudi yang ingin masuk kawasan Malioboro Kota Yogyakarta. /Bagus Kurniawan/Instagram @uptmalioboro/portaljogja.com

“Wisatawan harus mampu memastikan kondisi kesehatannya saat berkunjung ke Yogyakarta. Caranya, tentu saja membawa hasil rapid test atau uji swab,” tegas Walikota.

Menurut Haryadi, wisatawan bisa menyimpan hasil rapid test atau uji swab tersebut secara digital atau dalam bentuk foto yang disimpan di telpon pintar mereka.

“Cukup ditunjukkan ke petugas dan memastikan bahwa data yang ditunjukkan tersebut benar,” katanya.

Namun demikian, dia mengingatkan bahwa hasil rapid test dan uji swab tersebut memiliki masa berlaku sehingga identitas kesehatan yang dibawa oleh wisatawan tidak boleh kedaluwarsa.

Baca Juga: Waduh! Dedi ‘Miing’ Gumelar Anggap Akan Muncul Kemiskinan Baru karena ILC Berhenti Tayang

Baca Juga: Ini Dua Program Baru Kemdikbud untuk Percepatan Penyerapan Lulusan ke Dunia Kerja

“Misalnya untuk uji PCR berlaku 14 hari dan rapid test tujuh hari. Jangan membawa hasil pemeriksaan yang sudah kedaluwarsa,” katanya.

Menurut dia, sampling atau sidak terhadap identitas kesehatan wisatawan merupakan salah satu upaya untuk mencegah meningkatnya penularan Covid-19 selama libur akhir tahun.

“Upaya ini dilakukan untuk memberikan perlindungan ke warga Kota Yogyakarta yang menerima kedatangan wisatawan dan memberikan perlindungan ke wisatawan supaya tidak tertular virus,” katanya.

Baca Juga: Ridwan Kamil Minta Mahfud MD Turut Bertanggungjawab Terkait  Kerumunan Penjemputan Rizeq Shihab

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah