Baca Juga: Kasus Baru Covid19 Hari Ini 6.725, Total 636.154 Kasus. Jawa Barat Kembali Melonjak
Selain identitas kesehatan, lanjutnya, Pemkot Yogyakarta selalu menegaskan pentingnya pelaksanaan protokol kesehatan 4M secara disiplin.
“Kegiatan yang menimbulkan kerumunan tentu tidak akan diizinkan. Peringatan malam tahun baru tidak perlu dilakukan dengan pesta-pesta yang menimbulkan kerumunan,” katanya.
Sebelumnya, Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan, tidak akan memberikan izin kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan pada libur akhir tahun.
Baca Juga: Presiden Jokowi Terkait Vaksinasi Covid-19 : Saya yang akan Menjadi Penerima Pertama
Baca Juga: 7 Tim Indonesia Jadi Kandidat Peserta AFC Cup 2021, Persipura : Kami Siap Wakili Jika Ditunjuk PSSI
“Kegiatan hanya direkomendasikan digelar secara terbatas. Misalnya perayaan tahun baru di hotel dan hanya dihadiri tamu hotel itu saja. Itu masih dimungkinkan asalkan ada pembatasan,” sambung Heroe Poerwadi. ***