PORTAL JOGJA – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil hari ini Rabu, 16 Desember 2020, memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Barat terkait kasus kerumunan yang terjadi di Megamendung, Bogor.
Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Youtube Humas Jabar, Pria yang akrab disapa Kang Emil tersebut tersebut menyampaikan opini pribadinya terkait runtutan peristiwa yang telah terjadi.
Dalam konferensi persnya usai memberikan keterangan di Mapolda Jawa Barat, mantan Wali Kota Bandung tersebut mengatakan bahwa pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD lah yang mengawali kekisruhan yang telah terjadi hingga kini.
Baca Juga: Gubernur Jabar Ridwan Kamil Meminta Maaf, Terkait Kerumunan Acara FPI di Megamendung Bogor
Baca Juga: 5 Warga Positif Covid-19 Pasca Kerumunan Acara Tabligh Akbar di Megamendung Bogor
“Semua kekisruhan yang berlarut–larut, dimulai sejak adanya statement dari pak Mahfud yang mengatakan penjemputan HRS itu di izinkan.
"Disitulah menjadi tafsir dari ribuan orang datang ke Bandara selama tertib dan damai boleh, maka terjadi kerumunan luar biasa,” terang Ridwan Kamil.
“Sehingga ada tafsir ini seolah-olah ada diskresi dari pak Mahfud pada PSBB di Jakarta, PSBB Jawa Barat dan lainya,” tambahnya.
Kang Emil juga mengatakan bahwa hukum harus adil, sehingga ia pun meminta Mahfud MD juga ikut bertanggung jawab.
Baca Juga: Presiden Jokowi Terkait Vaksinasi Covid-19 : Saya yang akan Menjadi Penerima Pertama