PORTAL JOGJA - Pelayanan SIM keliling akan kembali dilaksanakan guna mempermudah masyarakat untuk memperpanjang maupun memperbaharui SIM A ataupun SIM C yang dimiliki.
Adapun jadwal SIM Keliling hari ini Rabu 2 Desember 2020 akan dilaksanakan oleh Ditlantas Polda DIY di GKN Kusumanegara.
Pendaftaran perpanjangan, dilakukan mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai.
Baca Juga: Atletico Madrid Raih Hasil Seri Lawan Bayern Munchen, Skor 1 - 1 Bertahan Hingga Akhir Pertandingan
Sementara itu untuk Polres Bantul, Bus SIM Keliling akan melayani perpanjangan SIM A dan SIM C, di halaman Mapolres Bantul setiap hari kerja mulai pukul 8.00 WIB.
Lalu ada pula jadwal SIM keliling di balai desa Wukirsari Imogiri, Bantul.
Polres Kulon Progo juga akan melayani SIM keliling di Balai Desa Sentolo dan juga di Mall Pelayanan Publik, Kulon Progo.
Baca Juga: Libur Akhir Tahun, Pemerintah Kurangi Tiga Hari Cuti Bersama
Lalu Polresta Yogyakarta juga akan melaksanakan layanan SIM keliling di Puro Pakualaman Yogyakarta.
Polres Sleman pun akan melaksanakan kegiatan SIM Keliling di halaman kelurahan Candi Binangun.
Selain SIM keliling, Warga bisa mengunjungi SIM Corner di Jogja City Mall dan Ramai Mall Yogyakarta untuk melakukan perpanjangan SIM.
Baca Juga: Rizieq Shihab Tidak Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Penyidik Layangkan Pemanggilan Kedua
Pelayanan di SIM Corner di kedua tempat tersebut dilakukan secara online dan hanya untuk warga di wilayah DIY.
Sementara itu, bagi warga luar DIY dapat mendatangi satpas pelayanan SIM di masing-masing Polres di DIY.
Warga disarankan untuk mempersiapkan sejumlah dokumen persyaratan seperti kartu identitas beserta fotokopinya, SIM lama, surat keterangan kesehatan, serta biaya perpanjangan sebesar Rp 75 ribu (SIM C) dan Rp 80 ribu (SIM A). ***