Libur Akhir Tahun, Pemerintah Kurangi Tiga Hari Cuti Bersama

- 2 Desember 2020, 07:02 WIB
MENTERI Kesehatan Terawan Agus Putranto usai dirinya dan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendi menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin, 24 Februari 2020.*
MENTERI Kesehatan Terawan Agus Putranto usai dirinya dan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendi menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin, 24 Februari 2020.* /Instagram/@pdiperjuangan/

PORTAL JOGJA - Pemerintah akhirnya menetapkan untuk mengurangi libur cuti bersama pada akhir tahun. Libur cuti bersama awalnya enam hari hanya menjadi tiga hari.

Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Selasa (1/12/2020) di Jakarta.

"Secara teknis pengurangan libur itu ada tiga hari yaitu tanggal 28 hingga 30 Desember. Nanti kesepakatan ini akan ditandatangani oleh tiga menteri, Menpan RB, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Agama," kata Muhadjir dikutip dari Antara.

Baca Juga: Rizieq Shihab Tidak Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Penyidik Layangkan Pemanggilan Kedua

Ia mengatakan libur Natal dan Tahun Baru tetap ada, ditambahkan dengan libur pengganti Idul Fitri yang sebelumnya dipindahkan dari Juli lalu.

Pada hari libur nasional reguler yang sudah terjadwal pada kalender 2020, tanggal 24 dan 25 Desember, yaitu Kamis dan Jumat tercatat sebagai hari libur nasional, ditambah pada 26 dan 27 Desember merupakan hari libur akhir pekan, Sabtu dan Minggu.

Berdasarkan keputusan bersama antara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Agama, dan Menteri Ketenagakerjaan yang diputuskan pada April lalu, seharusnya pada 28-31 Desember, yaitu Senin hingga Kamis merupakan libur cuti bersama pengganti cuti bersama Lebaran 2020.

Baca Juga: Gunung Merapi mengalami 46 kali gempa guguran, Tanggap Darurat Merapi di Sleman Diperpanjang

Namun, berdasarkan keputusan yang baru ini, libur pengganti cuti bersama Lebaran 2020 hanya pada 31 Desember dilanjutkan dengan hari libur nasional 1 Januari 2021, yaitu Kamis dan Jumat.

Muhadjir mengatakan pengurangan hari libur cuti bersama Idul Fitri tersebut tidak akan diganti di kemudian hari.

"Dikurangi berarti tidak akan diganti. Dipangkas, dikurangi jadi tidak akan diganti," kata dia.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x