“Ada tiga pegawai yang terkonfirmasi positif,” katanya.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Meningkat, DIY Minta Tambahan Tenaga Kesehatan
Sebagian ruangan di BKPP kemudian dikosongkan dan pegawai melakukan kerja dari rumah sebagai upaya pencegahan.
Heroe menyebutkan keempat kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta tersebut disebabkan oleh faktor yang sama yaitu tertular dari keluarga.
“Oleh karenanya, penerapan protokol kesehatan saat di rumah juga sangat penting dilakukan. Harus tetap dilakukan secara disiplin,” katanya.
Baca Juga: Menu Kopi di Cafe Slow Rock ini Menggunakan Nama Grup Band Rock Dunia, Seperti Apa Menunya?
Sementara itu, Sekretaris Dinas Sosial Kota Yogyakarta Ratna Ekaningtyas mengatakan layanan untuk masyarakat ditutup sementara waktu hingga Jumat 27 November 2020 untuk kebutuhan dekontaminasi gedung.
Sedangkan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengatakan penutupan kantor atau gedung merupakan protokol yang memang harus dilakukan untuk meminimalisasi potensi penularan.
“Ini protokol standar dan dilakukan di mana pun. Gedung atau kantor kemudian disemprot disinfektan,” katanya. ***