5 Fakta Lengkap Status Merapi Naik Siaga, Desa Terdampak, Pengungsi, Wisata, Tambang Pasir, Mitigasi

8 November 2020, 09:37 WIB
Gunung Merapi dari obyek wisata Klangon, Canfkringan Sleman. /(Panji Arkananta/portaljogja.com)

PORTAL JOGJA - Status gunung Merapi telah dinaikkan dari waspada menjadi siaga (level III). Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta menaikkan status Merapi sejak hari Kamis 5 November 2020.

Hari ini, Minggu (8/11/2020) adalah hari keempat sejak dinaikkan status siaga. BPPTKG terus memantau perkembangan Merapi dari pos-pos pengamatan dan alat yang terpasang di Merapi.

Empat pos pengamatan itu adalah Pos Kaliurang Sleman, Delese Klaten, Jrakah Boyolali, dan Babadan Magelang.

Baca Juga: Pesan Juru Kunci Merapi Mas Asih yang juga Putra Mbah Maridjan

Empat kabuapten di Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berdasarkan rekomendasi BPPTKG menyiapkan mitigasi bencana terkait peningkatan aktivitas gunung paling aktif erupsi di Indonesia dan dunia itu.

Jika terjadi, letusan atau erupsi Merapi diprediksi akan serupa dengan erupsi tahun 2006. Erupsi berpotensi disertai letusan eksplosif dan ada gas yang bersifat efusif.

Baca Juga: Melihat Barak Pengungsi di Magelang dengan Bilik, Satu Keluarga Satu Bilik Sesuai Protokol Covid-19

Baca Juga: Pengungsi Merapi di Sleman Prioritaskan Warga Lansia, Anak-anak, Balita, Ibu Hamil dan Difabel

Empat kabupaten diprediksi akan terdampak diantaranya Sleman, Magelang, Boyolali dan Klaten. Semua berada di lingkar gunung Merapi.

Gubernur DIY Sri Sutan Hamengku Buwono X dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bersama pemkab Sleman mulai melakukan upaya mitigasi bencana. Gubernur DIY dan Jawa Tengah serta instansi terkait juga langsung merespon dengan meninjau barak pengungsi di Magelang.

Berikut ini 5 fakta terkait gunung Merapi saat ini.

1. Status naik dari waspada ke siaga

Hasil pengamatan data dan alat yang terpasang di semua titik dan pos pengamatan Merapi, BPPTKG Yogyakarta mengumumkan peningkatan status Gunung Merapi.

Penetapan ini didasarkan pada meningkatnya aktivitas vulkanik sejak akhir bulan Oktober lalu.

Baca Juga: Joe Biden Menang: Saya akan Menjadi Presiden Bagi Semua Orang Amerika

Status naik dari Waspada (level II) menjadi Siada (level III). Status Waspada sejak 2018 lalu.

BPPTKG Yogyakarta kemudian mengeluarkan rekomandasi terkait kenaikan status tersebut.

BPPTKG merekomendasikan aktivitas penambangan di alur sungai yang berhulu di Gunung Merapi dihentikan. Kegiatan pendakian ke puncak dan wisata di KRB III juga dihentikan.

2. Erupsi Merapi sama seperti erupsi 2006

Hasil pengamatan di semua titik pos pengamatan seperti dari Deles Klaten, Kaliurang Sleman Babadan, Kabupaten Magelang dan pos Jrakah Kabupaten Boyolali serta alat ukur ada pemendekan jarak 9 cm/hari. Merapi mengaami deformasi atau perubahan bentuk gunung.

BPPTKG menyimpulkan berpotensi ada letusan eksplosif seperti erupsi tahun 2006. Meski bersifat efusif atau lelehan, tetap ada potensi letusan yang bersifat eksplosif.

Baca Juga: Barcelona Pesta Gol, Tekuk Real Betis 5-2, Messi cetak 2 Gol di La Liga

Potensi erupsi eksplosif ini terlihat lebih nyata tahun ini. Meski belum muncul kubah lava di puncak Merapi, tetapi aktivitas vulkanik dalam sudah melampaui kondisi menjelang muncul kubah lava seperti tahun 2006 lalu.

"Energinya besar, karena itu kami menyampaikan kemungkinan adanya eksplosif karena data-data itu. Tetapi ini masih bagian karakter dari Merapi," kata Kepala BPPTKG, Hanik Humaida.

3. Aktivitas wisata Merapi dan penambangan pasir dihentikan

BPPTKG telah merekomendasikan rekomendasikan penambangan pasir di hulu-hulu sungai di Merapi untuk dihentikan.

terutama di alur sungai-sungai berhulu di Gunung Merapi harus dihentikan. Pelaku wisata, termasuk kegiatan pendakian ke puncak juga dihentikan dari semua pos pendakian seperti dari Selo Boyolali.

Baca Juga: Ada Video Syur yang Dianggap Mirip, Gisel Minta Doa Agar Masalah Cepat Selesai

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Bupati Sleman menyatakan melarang aktivitas penambangan pasir di wilayah Sleman. Hal ini dilakukan agar tidak menghambat evakuasi dan jalur evakuasi yang telah disiapkan rusak.

4. 14 Desa dari 4 Kabupaten di DIY dan Jawa Tengah bakal terdampak

Untuk desa di Kabupaten Seman yang terdampak adalah Desa Glagaharjo, Kepuharjo, Umbulharjo Kapnewon (kecamatan) Cangkringan.

Jawa Tengah, Kabupaten Magelang meliputi desa Ngargomulyo, desa Krinjing, dan desa Paten,
kecamatan Dukun.

Kabupaten Boyolali meliputi desa Tlogolele, desa Krakah, dan desa Jrakah, kecamatan Selo.

Baca Juga: Manchester United Tekuk Everton 3-1, Bruno Fernandes Cetak 2 Gol

Kabupaten Klaten meliputi desa Tegalmulyo, desa Sidorejo,dan desa Balerante, kecamatan Kemalang.

5. Barak pengungsian telah disipakan oleh Pemkab Sleman

Pemkab Sleman Yogyakarta telah mempunyai beberapa gedung atau barak pengungsian di beberapa tempat. Barak pengungsi yang sudah dipakai yakni Balai Desa Glagaharjo untuk menampung kelompok rentan seperti lansia, ibu hamil, balita, anak-anal dan penyandang disabilitas. Mereka ini berasal dari Dusun Kalitengah Lor Desa Glagaharjo.

Khusus lokasi berada di wilayah Kapenawon Cangkringan, yakni Dusun Kalitengah Lor, Desa Glagaharjo dan Dusun Gayam, Desa Argomulyo. Semua barak diperkirakan bisa menampung 300-400 orang serta logistik juga telah disiapkan.

Semua potensi relawan Merapi mulai Tagana, PMI, Basarnas juga sudah siap di posko masing-masing. Warga juga sudah siap karena sudah berkali-kali latihan mitigasi bencana Merapi. *

Editor: Bagus Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler