Sejarah Bendera Merah Putih, Bisa Cari Tahu di Museum Benteng Vredeburg

4 Agustus 2020, 11:37 WIB
FATMAWATI MENJAHIT BENDERA MERAH PUTIH; Diorama di Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta. /Bagus Kurniawan/(Siti Baruni/portaljogja.com)

PORTAL JOGJA - Bulan Agustus adalah saat yang tepat untuk mengenalkan anak pada sejarah bangsa untuk menumbuhkan kecintaan pada tanah air dan juga penghormatan pada pahlawan kemerdekaan.

Salah satunya adalah sejarah tentang bendera pusaka Sang Saka Merah Putih.

Sejarah bendera ini selain bisa kita cari melalui buku maupun internet, juga bisa kita lihat di musem.

Baca Juga: Baznas Buka Lowongan Kerja Lulusan S1, Paling Lambat 5 Agustus 2020

Anda bisa datang ke Museum Benteng Vredeburg yang berada di Jl Margo Mulyo no 6 Yogyakarta atau tepatnya di sebelah simpang 4 titik 0 Km Yogyakarta.

Di Museum Benteng Vredeburg kita bisa melihat replika patung Fatmawati (isteri proklamator Indonesia Soekarno) sedang menjahit Bendera Pusaka Merah Putih.

Bendera pusaka terdiri dari dua warna, merah diatas dan putih di bawah dengan ratio 2:3. Warna merah melambangkan keberanian, sementara warna putih melambangkan kesucian.

Baca Juga: 6 HP Harga 2 Jutaan Terbaik di Bulan Agustus 2020

Bendera pertama dinaikkan pada saat pembacaan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia di Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta.

Untuk datang ke museum Museum Benteng Vredeburg di era Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) ini pengunjung harus mengikuti protokol kesehatan dan melengk api sarana pencegahan penyebaran Covid-19.

Pengunjung harus dalam keadaan sehat saat melakukan kunjungan dan mengenakan masker.

Baca Juga: Pendaftaran GEN KIHAJAR Tinggal 2 hari Lagi

Sebelum masuk gerbang museum sudah terpampang informasi petunjuk protokol kunjungan dan dilengkapi sarana seperti hand sanitizer, tempat cuci tangan, petunjuk arah serta petunjuk jaga jarak.

Saat ini layanan kunjungan dibatasi hari Selasa – Jum’at dengan jam kunjung 09.00-15.00WIB.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca DIY 4 Agustus 2020, Prambanan Cerah

Pengunjung juga dibatasi maksimal 55 orang per jam atau 220 orang/hari. Pengunjung hanya diperbolehkan berada di kawasan museum selama satu jam dan hanya melayani pengunjung perorangan (bukan rombongan). (*)

Editor: Bagus Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler