Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Yogyakarta

- 4 Agustus 2020, 07:32 WIB
Layanan SIM Keliling (ilustrasi).
Layanan SIM Keliling (ilustrasi). /@SatLantas_DS/

PORTAL JOGJA - Bagi masyarakat Yogyakarta yang ingin memperpanjang SIM hari ini, Selasa, 4 Agustus 2020, bisa langsung di masing-masing Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) tiap Polres di DIY.

Dari informasi yang dihimpun portaljogja.com, masyarakat yang ingin memperpanjang atau khusus perpanjngan SIM dapat dilayani melalui Bus SIM Keliling yang berada di Lapangan Sewandanan, depan Puro Pakualaman di Jl Sultan Agung Yogyakarta mulai jam 09.00 WIB.

Baca Juga: JADWAL ACARA TV Selasa 4 Agustus 2020, Trans TV Putar Film 3 Days to Kill

Selanjurnya di depan LPP Jl Laksda Adisucipto, mulai jam 08.30-selesai. Khusus Non online dan Kota Yogyakarta.

Selain dua tempat itu juga bisa dilakukan di SIM Corner Ramai Mall, SIM Corner Jogja City Mall. Kedua tempat ini hanya melayani online dan wilayah Yogyakarta.

Adapun persyaratan yang harus disiapkan antara lain :
1. Kartu identitas (KTP/paspor) dan fotokopiannya
2. Membawa SIM asli yang lama
3. Surat keterangan sehat jasmani
4. Biaya perpanjangan SIM C senilai Rp 75 ribu dan SIM A senilai Rp 80 ribu, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016.

Baca Juga: Haji di Masa Pandemi Virus Corona, Protokol Kesehatan Jadi Utama

Untuk operasional pelayanan SIM Polresta Yogyakarta di Satas SIM di Jl KS Tubun, Ngamppilan, mulai jam 08.30-11.30 WUB.

Berikut ini adalah penggunaan golongan jenis SIM adalah:

Golongan SIM A. Untuk kendaraan bermotor dengan berat yang diperbolehkan tidak lebih dari 3.500 kg.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x