Insentif PPnBM Ada, Penjualan Mobil Baru Meningkat Lebih Dari 70 Persen, Hanya Dalam 1 Bulan

- 16 April 2021, 10:05 WIB
ilustrasi mobil-mobil yang mendapat insentif PPnBM
ilustrasi mobil-mobil yang mendapat insentif PPnBM /Bagus Kurniawan/Instagram Gaikindo

Insentif PPnBM sebesar 100 persen memiliki arti bahwa penjualan kendaraan tersebut mendapat pajak nol persen alias tidak mendapatkan pajak dari pemerintah.

Akibatnya, konsumen pembeli mobil dapat menghemat uang sekitar Rp12 juta hingga Rp20 juta per unit. ***

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x