PORTAL JOGJA - Insentif PPnBM atau Pajak Penjualan Atas Barang Mewah yang diberikan oleh pemerintah Indonesia per tanggal 1 Maret 2021 lalu ternyata memiliki dampak yang sangat besar.
Penjualan mobil baru selama Februari 2021 dan Maret 2021 meningkat lebih dari 70 persen, atau tepatnya sebesar 72,5 persen.
Data penjualan bulanan dari pabrik kendaraan ke dealer yang menjual produk tersebut, penjualan wholesales yang didapat Gaikindo(Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia) memperlihatkan kenaikan signifikan.
Baca Juga: Jelang Akhir Pekan, Harga emas Antam Turun, UBS Naik di Pegadaian Hari Ini Jumat 16 April 2021
Baca Juga: Meteor Garden Drama Fenomenal Bikin Nostalgia Sekaligus Baper, Berikut Faktanya
Pada rilisnya Kamis, 15 April 2021, dilansir dari ANTARA, penjualan mobil di bulan Februari 2021 adalah 49.202 unit. Sedangkan pada bulan Maret 2021 naik menjadi 84.910 unit.
Penjualan bulan Maret 2021 tersebut hampir setara dengan penjualan rata-rata mobil sebelum pandemi Covid-19 bermula, atau pada tahun 2019 yaitu sebanyak 95.576 unit.
Ketika pandemi Covid-19, industri otomotif ini mengalami penurunan drastis yaitu hanya sebesar 50 ribu unit per bulan.
PPnBM mobil yang dilakukan oleh pemerintah menyasar kendaraan bermesin 1.501 cc hingga 2.500 cc.
Baca Juga: Meteor Garden Drama Fenomenal Bikin Nostalgia Sekaligus Baper, Berikut Faktanya