Mensos Pastikan BST Diperpanjang Hingga 2021, Nominalnya Tak Sama Dengan Tahun Ini

- 13 November 2020, 15:32 WIB
Menteri Sosial Juliari P Batubara (tengah) berbincang dengan warga penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) saat penyerahan di Kantor Pos Medan, Sumatera Utara, Jumat (13/11/2020). Kementerian Sosial mengalokasikan Bantuan Sosial Tunai sebesar Rp2,24 triliun di Provinsi Sumatera Utara guna membantu warga terdampak COVID-19. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/pras/pri.
Menteri Sosial Juliari P Batubara (tengah) berbincang dengan warga penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) saat penyerahan di Kantor Pos Medan, Sumatera Utara, Jumat (13/11/2020). Kementerian Sosial mengalokasikan Bantuan Sosial Tunai sebesar Rp2,24 triliun di Provinsi Sumatera Utara guna membantu warga terdampak COVID-19. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/pras/pri. /ANTARA

PORTAL JOGJA - Menteri Sosial Juliari P Batubara menyatakan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) akan diperpanjang hingga Juni 2021. Hanya saja besarnya dana bantuan lebih kecil dibandingkan tahun 2020 ini, yaitu menjadi  Rp200.000 per keluarga penerima manfaat (KPM).

Dilansir dari Antara, Mensos mengungkapkan hal tersebut saat menghadiri Penyerahan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada KPM melalui PT Pos Indonesia (Persero) Periode 2020 di Medan Sumatera Utara Jum’at 13 November 2020 hari ini.

"Presiden Joko Widodo sudah menyetujui soal perpanjangan BST. Namun, untuk sementara dana BST-nya lebih kecil, yakni dua ratus ribu rupiah per KPM," kata Juliari P Batubara.

Baca Juga: Jaksa Agung Burhanuddin Lantik 57 Satgassus P3TPK : Saya Butuh Jaksa Pintar dan Berintegritas

Menurut Mensos, perpanjangan penyaluran BST dilakukan pemerintah untuk membantu masyarakat yang perekonomiannya terganggu akibat pandemi.

Jumlah dana yang lebih sedikit atau Rp200 ribu dari Rp600 ribu dan Rp300 ribu pada 2020, menurut Juliari karena mempertimbangkan beberapa hal. Diantaranya adalah ketersediaan anggaran dan perkiraan dampak pandemi COVID-19 sudah semakin berkurang di tengah masyarakat.

Sementara itu, dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tercatat terdapat 29 juta warga miskin di Indonesia. Dari jumlah tersebut, 20 juta sudah mendapat bantuan bantuan dari Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan 10 juta diantaranya mendapat Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga: Update Gunung Merapi Hari ini Jumat 13 November 2020, Terjadi 19 Kali Gempa Guguran

"Jadi, Program BST menjangkau 9 juta warga miskin yang belum mendapat program reguler, baik BPNT maupun PKH," terang Mensos.

Nilai BST Gelombang I sebesar Rp600 ribu  per KPM selama tiga tahap, yakni April-Mei-Juni. Gelombang II sebesar Rp300 ribu per KPM selama enam tahap, yakni Juli-Desember 2020. Nilai bantuan disesuaikan karena situasi krisis membaik dan harga berbagai barang mulai stabil.***

Halaman:

Editor: Siti Baruni

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x