Aktivitas Para Capres-Cawapres saat Sidang Putusan Perkara PHPU PIlpres 2024

- 22 April 2024, 14:46 WIB
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. /ANTARA/M Risyal Hidayat/

PORTAL JOGJA - Dimanakah para calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) saat sidang pengucapan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024? Sebagaimana dikutip dari ANTARA, inilah aktivitas mereka pada Senin 22 April 2024.

Para pemohon yaitu pasangan 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta pasangan 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud Md hari ini mendatangi Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) guna mengikuti sidang pengucapan keputusan hari ini.

Sekitar pukul 08.05 WIB, pasangan 03 Ganjar-Mahfud didampingi tim Ganjar-Mahfud sudah sampai di Gedung I MK, Jakarta Pusat. Dalam hal ini mereka menyerahkan segala keputusan kepada Majelis Hakim Konstitusi.

Baca Juga: 96 Juta Suara Pemilih Prabowo-Gibran akan Jadi Pertimbangan Hakim MK Putuskan Perkara PHPU Pilpres 2024

“Saya doakan mereka semuanya kuat untuk memberikan putusan yang paling objektif untuk bangsa dan negara,” ucap mantan Gubernur Jawa Tengah itu.

Sementara itu dengan hadir bersama-sama dalam satu mobil, pasangan 01 Anies-Muhaimin menyusul tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi pada pukul 08.18 WIB. Sama seperti pemohon dari 03, Anies juga akan menghormati putusan MK swkaligus meminta lembaga negara tersebut ikut serta dalam menyelamatkan demokrasi melalui putusan nantinya.

“Kita berharap bahwa MK mengambil peran untuk menyelamatkan demokrasi kita, membuat mutu demokrasi kita terjaga,” Kata mantan Gubernur Jakarta tersebut.

Sementara pasangan 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka tak nampak pada persidangan Senin ini. Hanya nampak Tim Pembela Prabowo-Gibran telah hadir di MK sejak pukul 07.00 WIB. Beberapa kuasa hukum yang hadir antara lain Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, Hotman Paris Hutapea, Nicholay Aprilindo, dan OC Kaligis.

Baca Juga: Ada 14 dari 44 Surat 'Amicus Curiae' yang Dicermati Para Hakim Konstitusi

Halaman:

Editor: Siti Baruni

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x