Mensos Berikan Pencerahan dalam Sidang Lanjutan PHPU Pilpres 2024

- 6 April 2024, 14:43 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini (kiri) menyampaikan kesaksiannya dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat  5 April 2024
Menteri Sosial Tri Rismaharini (kiri) menyampaikan kesaksiannya dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat 5 April 2024 /ANTARA FOTO / Aditya Pradana Putra/

PORTAL JOGJA - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini telah memenuhi panggilan dari Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memberikan keterangan pada Sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Jumat 5 April 2024. Keterangan darinya diharapkan dapat mencerahkan segala dugaan terutama berkaitan dengan bantuan sosial (bansos).

Bersamanya, ada pula tiga menteri Kabinet Indonesia Maju dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang dikategorikan oleh MK sebagai penting untuk didengarkan keterangannya. Mahkamah Konstitusi secara independen mengambil sikap tersendiri untuk mengundang kelima pihak.

Ketiga menteri selain Mensos itu adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

Baca Juga: Sejumlah Pernyataan Menkeu dalam Sidang Lanjutan PHPU Pilpres 2024

Sebelumnya, lembaga yang saat ini dipimpin oelh Suhartoyo telah menolak permintaan Tim Hukum Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) dan Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud untuk menghadirkan empat menteri tersebut terkait dengan politisasi bansos.

Empat anak buah Presiden Joko Widodo ini dianggap mengetahui sejumlah program dari Kepala Negara itu. Termasuk mengenai niat pembagian dan penganggaran bansos, juga terkait tugas dan kewenangannya secara proporsional ataupun melebihi tugas dan wewenangnya.

Berikut pernyataan Menteri Sosial RI dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024 pada Jumat 5 April 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta yang dirangkum Portal Jogja dari ANTARA.

Baca Juga: Pemanggilan Empat Menteri akan Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat kepada Mahkamah Konstitusi

Bansos Disalurkan dalam Bentuk Tunai Transfer

Bansos reguler yang dikelola Kementerian Sosial atau Kemensos disalurkan dalam bentuk tunai (cash) yang ditransfer langsung ke rekening penerima manfaat. Jadi tidak ada penyaluran dalam bentuk barang. Penyaluran bantuan sosial tidak dalam bentuk barang atau natura itu sudah dipraktikkan sejak dirinya dilantik sebagai Mensos.

Halaman:

Editor: Siti Baruni

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x