PORTAL JOGJA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy serta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Jumat 5 April 2024 telah hadir dalam Sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
Menko PMK dan Menko perekonomian tersebut telah memberikan keterangan mengenai beberapa hal pada majelis hakim konstitusi. Salah satunya tentang kunjungan kerja dan bansos
Pemanggilan keduanya dan tiga pihak lainnya, yaitu Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dirasa perlu Mahkamah Konstitusi (MK) karena dikategorikan penting untuk didengarkan keterangannya sekaligus pendalaman masalah.
Baca Juga: Mensos Berikan Pencerahan dalam Sidang Lanjutan PHPU Pilpres 2024
Dalam hal ini, MK melakukan pemanggilan lima pihak ini secara independen dalam mengambil sikap tersendiri. Karena sebelumnya, lembaga yudikatisf yang diketuai oleh Suhartoyo ini telah menolak permintaan Tim Hukum Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) dan Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud untuk menghadirkan empat menteri tersebut terkait dengan politisasi bantuan sosial (bansos).
Berikut pernyataan Menko PMK dan Menko Perekonomian dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024 pada Jumat 5 April 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta yang dirangkum Portal Jogja dari ANTARA.
Kunker Menjadi Salah Satu Pola Kepemimpinan Jokowi
Menko PMK menjelaskan kunjungan kerja atau kunker adalah salah satu pola kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Ini dilakukan Kepala Negara untuk memastikan bahwa kebijakan diterapkan dengan baik di lapangan
“Sebetulnya kunjungan Bapak Presiden itu kan bukan sekarang saja. Itu memang salah satu pola kepemimpinan beliau,” ucap Muhadjir.
Baca Juga: Sejumlah Pernyataan Menkeu dalam Sidang Lanjutan PHPU Pilpres 2024