Jelang Putusan MK, Kartini UGM Sampaikan Seruan Selamatkan Demokrasi

- 22 April 2024, 06:04 WIB
Sejumlah perempuan dari kalangan dosen dan mahasiswa UGM menyampaikan orasinya sebagai bentuk keresahan perempuan terhadap perjalanan demokrasi jelang putusan MK
Sejumlah perempuan dari kalangan dosen dan mahasiswa UGM menyampaikan orasinya sebagai bentuk keresahan perempuan terhadap perjalanan demokrasi jelang putusan MK /Chandra / portaljogja.com/

 

PORTAL JOGJA - Mahkamah Konstitusi (MK) RI pada hari senin (22/4) akan menyampaikan putusan resmi terkait gugatan sengketa hasil Pemilu 2024. Masyarakat memberikan harapan besar bagi Mahkamah Konstitusi untuk mengambil keputusan yang berkeadilan dan bijak untuk keberlanjutan demokrasi yang lebih baik.

Hal itu mengemuka dalam Deklarasi Kampus Menggugat kembali yang bertajuk “Kartini Bangkit: Mengawal Putusan MK untuk Demokrasi Indonesia”, Minggu (21/4) di Balairung UGM. Sejumlah perempuan dari kalangan dosen dan mahasiswa menyampaikan orasinya sebagai bentuk keresahan perempuan terhadap perjalanan demokrasi Indonesia saat ini.

Prof. Ir. Wiendu Nuryanti, M. Arch., Ph.D. , sebagai Guru Besar Fakultas Teknik UGM mengatakan seruan hendaknya dijadikan sebagai pengingat dan himbauan bagi penyelenggara negara untuk selalu berpegang teguh pada kebenaran konstitusi. Pasalnya, Kebebasan akademik dan kokohnya demokrasi akan mampu membawa Indonesia menuju negeri adil dan makmur sebagaimana tercantum dalam amanat NKRI.

Baca Juga: Jelang Putusan PHPU Pilpres 2024, Hasil Survei Tunjukkan Kepercayaan Publik terhadap MK Mulai Pulih 

Melalui deklarasi ini, katanya, MK diharapkan mampu memberikan jawaban yang bijak dan sebenar-benarnya atas gugatan pelanggaran etika dan norma yang telah dilakukan.

Menurut Wiendu, RA Kartini menjadi simbol bagi kekuatan dan keterwakilan perempuan Indonesia. Berlatar belakang perjuangan perempuan akan pendidikan, jiwa Kartini saat ini tentu mengembang misi yang berbeda.

Menurutnya, perjuangan perempuan dalam memperjuangkan hak dan kemerdekaan, bukanlah jalan yang mudah ditempuh kala itu. Sejarah perjuangan perempuan tentu tidak bisa berhenti sampai di situ. Perempuan masa kini menghadapi masalah baru di era yang baru pula.

"Jika dulu RA Kartini memperjuangkan pendidikan untuk perempuan, maka hari ini tugas perempuan yang sudah mengenyam pendidikan inilah untuk mengembalikan fitrah demokrasi," paparnya.

Melalui deklarasi ini, tambahnya, dinyatakan dua amanah konstitusi bagi akademisi, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa dan membangun peradaban. Keduanya adalah alasan bagi perempuan untuk turut berkontribusi dalam penegakkan hukum dan demokrasi yang dinilai sudah mengalami banyak penyelewengan.

Halaman:

Editor: Chandra Adi N


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x