Megawati Tak Masalah Bertemu Prabowo, namun Usai Keputusan Mahkamah Konstitusi Diumumkan

- 25 Maret 2024, 23:08 WIB
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan,  Hasto Kristiyanto.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. /ANTARA/Narda Margaretha Sinambela/

"Demikian pula antara Pak Prabowo dengan Ibu Megawati Soekarnoputri tidak ada persoalan dalam perspektif pribadi, tetapi bagi Ibu Megawati Soekarnoputri dengan rekam jejak yang sangat luas terutama legitimasi beliau bersama PDI di dalam melawan rezim yang otoriter, yang anti demokrasi tentu saja seluruh aspek-aspek pengkhianatan terhadap konstitusi terhadap demokrasi terhadap keadilan rakyat kedaulatan rakyat di dalam menentukan pemimpinnya akan tetap menjadi tema-tema sentral yang harus disuarakan oleh PDI Perjuangan," katanya.

Diketahui melengkapi permohonan gugatan yang terdaftar dengan nomor perkara 02-03/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024, pihak TPN Ganjar-Mahfud juga telah mempersiapkan 30 saksi dan 10 ahli. Saksi dan ahli itu berasal dari banyak daerah di Indonesia.

Baca Juga: Terkait Hasil Pilpres 2024, Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin Siap Gugat ke Mahkamah Konstitusi

Sementara itu, sidang perdana gugatan Pemilihan Umum 2024 di MK direncanakan berlangsung pada 27 Maret 2024. Kemudian akan diikuti dengan sejumlah sidang lanjutan. Putusan MK terkait gugatan PHPU Pemilu 2024 akan dibuat pada 22 April 2024.***

Halaman:

Editor: Siti Baruni

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x