Kemenag DIY Siap Jalankan Terobosan, KUA Bisa Nikahkan Warga Non-Muslim

- 29 Februari 2024, 06:20 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas /Istimewa/

PORTAL JOGJA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan Kantor Urusan Agama atau KUA akan bertransformasi sebagai tempat yang tidak hanya melayani umat Islam, tetapi juga akan dijadikan tempat pencatatan pernikahan bagi semua agama.

“Kita sudah sepakat sejak awal, bahwa KUA ini akan kita jadikan sebagai sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama," ujar Menag, di Jakarta, Sabtu, 24 Februari 2024 saat Rapat Kerja Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam bertajuk Transformasi Layanan dan Bimbingan Keagamaan Islam sebagai Fondasi Pembangunan Nasional yang Berkelanjutan.

Menurut Yaqut, dengan mengembangkan fungsi KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan agama selain Islam, diharapkan data pernikahan dan perceraian bisa lebih terintegrasi dengan baik.

"Sekarang ini jika kita melihat saudara-saudari kita yang non-Muslim, mereka ini mencatat pernikahannya di pencatatan sipil. Padahal, itu seharusnya menjadi urusan Kementerian Agama," katanya.

Baca Juga: Peristiwa Serangan Umum 1 Maret, Radio Miliki Peran Buktikan Republik Indonesia Masih Ada

Menag juga berharap aula yang ada di KUA dapat menjadi tempat ibadah sementara bagi umat non-Muslim yang masih kesulitan mendirikan rumah ibadah sendiri karena faktor ekonomi, sosial, dan lain-lain.

“Bantu saudara-saudari kita yang non-Muslim untuk bisa melaksanakan ibadah yang sebaik-baiknya. Tugas Muslim sebagai mayoritas yaitu memberikan pelindungan terhadap saudara-saudari yang minoritas, bukan sebaliknya," kata Menag.

Ditambahkan Direktur Jenderal Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan pada tahun ini juga, pihaknya akan meluncurkan KUA sebagai pusat layanan keagamaan lintas agama.

“Tahun ini pula segera kami launching KUA sebagai pusat layanan keagamaan lintas fungsi dan lintas agama," kata dia.

Seementara itu Kakanwil Kemenag DIY Masmin Afif siap mendukung kebijakan GusMen tersebut.

Halaman:

Editor: Chandra Adi N


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x