Dugaan Jual Beli Surat Suara di Malaysia sedang Ditelusuri Bawaslu

- 26 Februari 2024, 22:44 WIB
Ilustrasi Surat Suara
Ilustrasi Surat Suara /Antara/Bayu Pratama S./

PORTAL JOGJA - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia Rahmat Bagja menyatakan bahwa pihaknya sedang menelusuri dugaan jual beli surat suara Pemilu 2024 yang terjadi di Malaysia. Dugaan ini dilaporkan organisasi Migrant CARE ke Bawaslu.

"Ini belum masuk ke penyidikan, tetapi masih dalam proses penelusuran," ujar Bagja di Gedung Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta, Senin 26 Februari 2024 sebagaimana dikutip dari ANTARA.

Saat ini pula, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) disebut oleh Bagja sedang melakukan penyelidikan apakah dugaan jual beli surat suara pemilu di Malaysia itu memiliki unsur pidana atau tidak. Bawaslu juga menelusuri video yang beredar mengenai dugaan terjadinya jual beli surat suara pemilu tersebut.

Baca Juga: KPU Mengimbau Pemilih untuk Buka Surat Suara Sebelum Masuk Bilik Suara

"Video yang beredar kemudian kita selidiki, kita telusuri kan. Ada yang menarik sih memang, tetapi nantilah. Ini kan masih dalam rangkaian," katanya.

Sebelumnya Migrant CARE membeberkan sejumlah fakta terkait modus jual beli surat suara yang memanfaatkan surat suara yang dikirimkan ke kotak pos di jalur tangga apartemen tanpa memberikannya langsung kepada pemilih.

Dengan memanfaatkan ketidaktahuan pemilih, para pedagang surat suara kemudian secara sengaja mengincar kotak pos di sejumlah apartemen. Setelah terkumpul banyak, mereka akan mengamankan di suatu tempat. Selanjutnya mereka akan mencari peserta pemilu yang membutuhkan dan menjualnya menggunakan uang Ringgit.

Baca Juga: Polres Bantul Amankan Distribusi Ratusan Ribu Surat Suara

Berdasarkan realitas di lapangan tersebut, maka Organisasi Migrant Care sudah memberikan rekomendasi kepada pihak Bawaslu untuk menghapus metode pemungutan surat suara dengan menggunakan pos. Rekomendasi ini pun sebenarnya sudah diberikan pada pemilu sebelumnya kareana tidak ada transparansi dan nirpengawasan.

Halaman:

Editor: Siti Baruni

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x