"Inilah yang menjadi fokus kami di tiap tahunnya. Dari tahun 2009, 2014, 2019. Dan sekarang rekomendasi kami kepada Bawaslu tetap, yakni adanya penghapusan metode pos karena memang pelaksanaanya tidak transparan," ucap staf Migrant CARE Trisna Dwi Yuni Aresta pada Selasa 20 Februari 2024 di Gedung Bawaslu RI, Jakarta.***