Jalan Panjang Wujudkan Hak Angket Terkait Kecurangan Pemilu 2024

- 24 Februari 2024, 22:50 WIB
Ganjar Pranowo yang mendorong hak angket terkait  kecurangan pemilu 2024
Ganjar Pranowo yang mendorong hak angket terkait kecurangan pemilu 2024 /Instagram @ganjar_pranowo/

PORTAL JOGJA - Hak angket mengusut kecurangan pemilu yang saat ini didorong oleh koalisi Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimi, ternyata harus menempuh jalan panjang untuk mewujudkannya. Hal ini dikemukakan salah satu pengamat politik dari Universitas Jember (Unej) Hermanto Rohman MPA yang secara spesifik menyebut bahwa butuh kerja politik yang besar untuk mewujudkan hak angket itu.

"Jika ternyata diajukan angket dan tidak tercapai kuorum dalam paripurna atau tertolak dalam paripurna maka usul tersebut tidak dapat diajukan kembali, sehingga butuh kerja politik yang besar dan pertimbangan sikap politik ke depan akan berpengaruh," ujar Hermanto di Jember, Jawa Timur pada Jumat malam 23 Februari 2024 sebagaimana dikutip dari ANTARA.

Sedangkan pengajuan hak angket terkait kecurangan pemilu ini dapat diajukan atau diusulkan jika pihak pengusul dapat menunjukkan bahwa ada implementasi Undang-undang (UU) terkait pemilu yang berlawanan dengan peraturan perundang undangan. Implementasi tersebut sekaligus juga menjadi persoalan strategis dan berdampak luas bagi masyarakat.

Baca Juga: Ahli Hukum Tata Negara Sebut Hak Angket Tak Dapat Batalkan Hasil Pemilu 2024

Jalan panjang yang akan ditempuh bukan hanya berhenti pada pembuktian atau menunjuk temuan yang substansial, tetapi juga harus melewati proses politik di DPR sebagaimana yang diatur Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014.

"Di antaranya diusulkan oleh paling sedikit 25 orang anggota DPR dan lebih dari satu fraksi, dan usulan hak angket harus mendapatkan persetujuan dari rapat paripurna DPR yang dihadiri lebih dari separuh jumlah anggota DPR dan keputusan disetujui lebih dari setengah jumlah anggota DPR yang hadir," ujarnya.

PDIP Optimis Kuorum Hak Angket Terpenuhi

Politisi PDIP, Adian Napitupulu./ Foto: ANTARA/Aditya Pradana Putra
Politisi PDIP, Adian Napitupulu./ Foto: ANTARA/Aditya Pradana Putra

Dalam hal hak angket terkait kecurangan pemilu, Anggota DPR RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Adian Napitupulu mengaku optimistis kuorum hak angket tersebut akan terpenuhi.

Baca Juga: Ganjar Tolak Isu Mahfud Tak Dukung Hak Angket yang Digulirkannya

Halaman:

Editor: Siti Baruni

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x