Hati-hati, Isu Kecurangan Pemilu bisa Picu Gangguan Mental

- 18 Februari 2024, 10:49 WIB
Ilustrasi orang yang sedang stres
Ilustrasi orang yang sedang stres /freepik.com/freepik/

PORTAL JOGJA - Pasca hasil pemilihan umum (pemilu) sudah mulai diketahui masyarakat, baik dari quick count berbagai lembaga survei atau berasal dari real count Komisi Pemilihan Umum (KPU). Seringkali karena tidak puas dengan hasil yang didapatkan, muncul isu kecurangan. Isu kecurangan ini ternyata dapat memicu gangguan mental baik bagi peserta pemilu maupun masyarakat pendukung secara umum.

Hal ini dikemukakan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Rumah Sakit Pondok Indah dr. Ashwin Kandouw, Sp.KJ melalui webinar yang diikuti secara daring di Jakarta pada Selasa 13 Februari 2024, sebagaimana dikutip dari ANTARA.

“Tentu saja kalo ada isu mengenai kecurangan itu, kalau untuk bisa menerima, karena berarti dia merasa seharusnya dia menang seperti itu,” ucap Ashwin.

Baca Juga: RSUD Wonosari Sediakan 6 Ruang Rawat untuk Caleg Stres

Gangguan mental yang dimaksud berupa kecemasan yang berlebihan. Keadaan yang dapat membuat mental menjadi rentan ini, tidak hanya terjadi pada calon pemimpin saja. Namun berakibat pada pendukung fanatik salah satu paslon yang mati-matian mendukung tokoh pilihannya itu.

Ashwin menyebut bahwa gangguan mental apabila dikelola dengan baik menimbulkan efek buruk yang berkepanjangan. Berdasarkan pada hal tersebut, dirinya mengingatkan para calon pemimpin agar selalu menjaga kestabilan mentalnya.

“Cemas itu bisa panjang, depresi itu bisa panjang, psikosis bahkan bisa panjang sekali. Jadi sebaiknya cepat dikenali dan cepat diatasi biar bisa diberikan tatalaksana yang tepat sehingga harapannya bisa mengatasi kondisinya,” ujarnya.

Baca Juga: 10 Manfaat Olahraga di Pagi Hari, Salah Satunya Mengurangi Stres

Ashwin juga mengingatkan bahwa gangguan mental pasca pemilu bisa memperparah kondisi peserta pemilu atau masyarakat yang memiliki komorbid atau penyakit penyerta. Stres menjadi salah satu penyebab yang dampaknya langsung mengenai bagian komorbid terkait.

Halaman:

Editor: Siti Baruni

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x