Anies Akan Wajibkan Komisioner KPK Tandatangani Kesanggupan Mundur Bila Langgar Kode Etik

- 27 November 2023, 11:55 WIB
Capres Anies Baswedan
Capres Anies Baswedan /ANTARA/Rio Feisal/

PORTAL JOGJA - Calon Presiden (Capres) nomor urut 1 Anies Baswedan menyebut bila dirinya memenangkan dalam gelaran Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, maka dirinya akan mewajibkan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menandatangani kesanggupan untuk mundur bila terbukti melanggar kode etik.

“Jadi melanggar kode etik saja itu harus mundur. Kenapa? Karena di lembaga ini dititipkan amanat untuk membersihkan korupsi. Bagaimana mungkin kita membersihkan korupsi kalau yang membersihkan tidak menjaga etika?” kata Anies di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, pada Minggu 26 November 2023 sebagaimana dikutip Portal Jogja dari ANTARA.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menegaskan bahwa bagaimana pun juga, kode etik harus dijaga. Ia mengilustrasikan, bahwa jangan hanya mengikuti aturan hukum saja, tetapi aturan kepatutan harus dijaga oleh lembaga anti rasuah ini.

Sebelumnya, para awak media meminta pendapatnya sehubungan dengan persoalan internal KPK. Anies Baswedan memberi tanggapan bahwa menurutnya, aturan internal Komisi Pemberantasan Korupsi saat ini dirasa terlalu longgar.

Baca Juga: Sri Sultan pada HUT ke-80, Terima Kado Istimewa dari Keuskupan Agung Semarang

“Bahkan menurut saya saat ini terlalu longgar. Untuk KPK standarnya adalah kode etik, bukan pelanggaran hukum,” katanya.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak pada Rabu malam 22 November 2023, menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan SYL. Pimpinan KPK ini diputuskan sebagai tersangka setelah dilaksanakan gelar perkara.

Presiden Joko Widodo kemudian menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116 Tahun 2023 tertanggal 24 November 2023 mengenai Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara. Pengucapan sumpah jabatan Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango akan dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta pada Senin 27 November 2023.

Seperti diketahui ada tiga nama mantan pimpinan lembaga anti rasuah tersebut yang bergabung dalam Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Anies-Muhaimin (AMIN) pada Pemilu 2024. Mereka adalah Abraham Samad, Bambang Widjojanto, dan Saut Situmorang.

Halaman:

Editor: Siti Baruni

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x