Hore ! Bantuan Subsidi Gaji Berlanjut Hingga 2021

- 7 September 2020, 13:22 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat memberikan keterangan pers usai rapat koordinasi Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat 4 September 2020.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat memberikan keterangan pers usai rapat koordinasi Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat 4 September 2020. /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak

PORTAL JOGJA – Kabat baik bagi para pekerja dengan gaji di bawah 5 juta rupiah dan secara rutin membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan. Program bantuan subsidi gaji sebesar Rp 600 ribu per bulan akan berlanjut hingga tahun 2021.

Dikutip dari Antara, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan bantuan subsidi gaji bagi pekerja sebesar Rp600 ribu per bulan akan dilanjutkan pada  kuartal I 2021 untuk meningkatkan daya beli masyarakat.

“Bantuan untuk subsidi gaji akan dilanjutkan pada kuartal pertama tahun depan,” kata Airlangga seperti ditulis Antara.

Baca Juga: Presiden Minta Waspadai Klaster Perkantoran, Keluarga dan Pilkada

Airlangga Hartarto yang juga Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional itu mengatakan, pemerintah mempertimbangkan untuk melanjutkan bantuan langsung tunai itu agar pemulihan ekonomi, khususnya konsumsi masyarakat di masa pandemi COVID-19 bisa berlangsung lebih cepat.

 Pada tahun ini, bantuan subsidi gaji sebesar Rp600 ribu per bulan diberikan selama empat bulan, dengan target penerima 15,7 juta jiwa pekerja. Tahapan subsidi gaji yang disalurkan adalah setiap dua bulan sehingga pencairan pada setiap termin sebesar Rp1,2 juta yang disalurkan langsung ke rekening bank penerima.***

Editor: Siti Baruni

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x