Presiden Minta Waspadai Klaster Perkantoran, Keluarga dan Pilkada

- 7 September 2020, 13:04 WIB
Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi. /Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

PORTAL JOGJA - Dalam Sidang Kabinet Paripurna dengan topik "Penanganan Kesehatan dan Pemulihan Ekonomi untuk Penguatan Reformasi Tahun 2021" yang berlangsung di Jakarta Senin 7 September 2020 hari ini, Presiden Joko Widodo meminta agar para menteri Kabinet Indonesia Maju membuat langkah pencegahan penyebaran COVID-19 di klaster perkantoran, keluarga dan pilkada.

“Klaster kantor, klaster keluarga hati-hati, yang terakhir juga klaster pilkada, hati-hati, agar ini selalu diingatkan," kata Presiden Joko Widodo di Istana Negara  seperti dikutip Portal Jogja dari Antara.

Selama ini, penanganan COVID-19 lebih terfokus di tempat umum, sedang di perkantoran dan masyarakat justru mulai melonggarkan protokol kesehatan karena sudah merasa aman.

Baca Juga: Bank Indonesia Buka Penerimaan Pegawai

Oleh sebab itu, justru klaster perkantoran dan keluarga menurut presiden harus lebih diperhatikan. Khusus untuk klaster pilkada, Presiden Jokowi meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis untuk memberikan tindakan tegas.

 Sebelumnya, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengingatkan adanya temuan pelanggaran protokol kesehatan pada periode pendaftaran peserta pilkada serentak di 270 daerah, 4-6 September 2020.

IDI mencatat, banyak pasangan calon di berbagai daerah memancing kerumunan dengan melakukan konvoi atau arak-arakan.

Baca Juga: Presiden Jokowi Ingat Masa Kuliah di UGM Saat Sambut Mahasiswa Baru

Sidang Kabinet Paripurna diikuti langsung oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin, para Menteri Kabinet Indonesia Maju serta sejumlah pejabat terkait termasuk Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Doni Monardo.***

 

Editor: Siti Baruni

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah