Polisi Ungkap Praktik Aborsi di Jakarta, Tarifnya Mencengangkan

- 1 September 2020, 21:01 WIB
Aborsi/DOK. PR
Aborsi/DOK. PR /

PORTAL JOGJA - Polda Metro Jaya berhasil mengungkap satu kasus praktik klink aborsi ilegal yang ada di Jakarta.

Praktik klinik aborsi ini berada di Klinik Dr Sarsanto WS yang ada di Jalan Raden Saleh I, Nomor 10 A, Senen, Jakarta Pusat.

Dari pengungkapan praktik aborsi ilegal ini, diketahui klinik Dr Sarsanto WS bisa mendapatkan keuntungan yang lumayan besar.

Baca Juga : Cara Bermain Commander Buss Satu dalam Magic Chess Mobile Legends

Adapun tersangka utama dari pengungkapan kasus klinik aborsi ilegal tersebut yakni Jainatun alias Atun.

Ia mengaku bahwa sudah berhasil mengumpulkan uang sebanyak Rp 881 juta selama lima tahun klinik tersebut berjalan.

Bukan hal yang mengherankan keuntungan dari kliniknya bisa mencapai angka sedemikian besar.

Baca Juga : Mutasi D614G Ditemukan di Yogyakarta dan Jateng, Daya Infeksi 10 Kali Lebih Tinggi

Dikutip dari Pikiran-Rakyat.com, Atun mengaku klinik aborsi miliknya setiap bulan bisa menghasilkan keuntungan Rp 70 jutaan.

Halaman:

Editor: Andreas Desca Budi Gunawan

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x