Nazaruddin, Mantan Bendahara Partai Demokrat Bebas

- 13 Agustus 2020, 13:14 WIB
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin berjalan meninggalkan Kantor Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Bandung, di Jln. Ibrahim Adjie, Kota Bandung, Kamis, 13 Agustus 2020. (Galamedia/Darma Legi)
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin berjalan meninggalkan Kantor Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Bandung, di Jln. Ibrahim Adjie, Kota Bandung, Kamis, 13 Agustus 2020. (Galamedia/Darma Legi) /

"Iya betul, Nazaruddin kini dinyatakan bebas murni. "Saat ini statusnya bebas murni," kata Rika. (****)

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x