Selain itu, Presiden juga menekankan pentingnya menyiapkan skenario secara detail apabila terjadi bencana. “Kalau pas terjadi misalnya gunung berapi larinya ke mana, kalau pas ada gempa bumi larinya ke mana, seperti ini secara detail yang sering kita abai. Pas ada bencana kita pontang-panting, begitu sudah rampung ya rampung,” lanjutnya.
Baca Juga: Prospek Penerapan Hydropower Sebagai Sumber Energi Baru Terbarukan dan Tantangannya di Indonesia
Selanjutnya, terkait dengan tata ruang dan konstruksi, Presiden meminta pemerintah daerah kembali memperhatikan konstruksi bangunan, utamanya di daerah-daerah yang rawan terjadi bencana. Kepala Negara juga meminta agar daerah mulai mensosialisasikan kepada masyarakat untuk menggunakan konstruksi bangunan anti gempa.
“Bukan hanya bangunan yang bertingkat, tetapi bangunan yang tidak bertingkat pun harus diwajibkan dan mulai diarahkan terutama di daerah-daerah yang rawan gempa itu agar menggunakan konstruksi yang anti gempa,” kata Presiden.***