PORTAL JOGJA - Irjen Pol. Teddy Minahasa yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat dan ditunjuk menjadi Kapolda Jawa Timur dikabarkan ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan akan memberikan keterangan resmi, pada Jumat sore 14 Oktober 2022, terkait desas-desus penangkapan Irjen Pol. Teddy Minahasa.
"Nanti sore saya release resmi setelah dari Istana (Kepresidenan)," kata Listyo Sigit seperti dilansir dari ANTARA di Jakarta.
Baca Juga: Jokowi Panggil Jajaran Petinggi Polri ke Istana Kepresidenan, Tidak Boleh Bawa Ajudan dan HP
Pihak Divisi Humas Polri juga telah menginformasikan media untuk siaga di Bareskrim Polri Jakarta, Jumat, pukul 14.30 WIB terkait rencana adanya konferensi pers. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyebutkan Kapolri akan memberikan keterangan pers Jumat sore.
"Sore ini akan disampaikan rilis oleh Bapak Kapolri," kata Dedi.
Beredar informasi di kalangan media terkait penangkapan Teddy Minahasa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri terkait penyalahgunaan narkoba.
Kabar itu ramai diperbincangkan di media setelah Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyampaikan infromasi itu.
Baca Juga: Kapal Nelayan asal Cilacap Tenggelam Dihantam Ombak di Perairan Kebumen
Irjen Pol. Teddy Minahasa sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat. Dia kemudian ditunjuk menjadi Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Pol. Nico Afinta yang dimutasi sebagai Staf Ahli Kapolri bidang Sosial Budaya.
Mutasi Nico Afinta itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134/X/KEP/2022 yang diterbitkan Senin, 10 Oktober 2022.***